MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho,SIK,SH,MHum membenarkan pihaknya di Satuan Reserse Narkoba dibawah pimpinan AKBP Ganda MH Saragih,SIK pada hari Senin (19/12) meringkus 5 orang tersangka diduga pengedar Narkoba jenis shabu. “Dari 3 lokasi, di kawasan jalan Ceret, jalan Sejati Gagak Hitam dan Jalan Besi, berhasil kita amankan 5 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti Narkoba jenis shabu shabu”, ujar Ganda Saragih didampingi Waka Sat Res Narkoba Kompol Boy J Situmorang, SIK,SH,MH.

Ganda menjelaskan, di TKP jalan Ceret Medan di ringkus tersangka Rizki warga jalan Jangka no 52 /Ayahanda Medan. Dari tangannya disita barang bukti 1 bungkus shabu shabu.

Minggu malam pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba disana. Team Sat Res Narkoba segera melakukan pengintaian.Sekitar pukul 01.00 WIB, benar ada transaksi dan langsung dilakukan penyergapan.

Berikutnya di TKP Jl. Sejati Gagak Hitam depan Loket Kurnia Medan Sunggal. Polisi berhasil meringkus Marzuki Ramli penduduk Jl. Gampong Blang Kuta Bandar 2 Aceh yang mengantongi 1 bks plastik shabu.

Tim Res Narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa disekitar TKP ada seorang laki-laki sering menjual narkoba jenis shabu. Kemudian team melakukan undecover, menyaru sebagai pembeli dan memesan shabu kepada tersangka. Saat Tersangka mengantarkan barang haram itu kepada anggota , berhasil di ringkus dijalan gagak hitam depan loket bus kurnia Medan Sunggal.

Sementara itu pada TKP di Jl. Besi depan Gg. Amal Tanah 600 Medan Marelan. Pihaknya berhasil meringkus 3 tersangka, Ali warga jalan Besi Marelan, Kaharudin warga jalan Baur Gg Bakti Tanah 600 Marelan dan Dedi Andri Silaen warga Jl. Baut Tengah Medan Marelan. Dari tangan ketiga tersangka disita paket 25 bungkus shabu.

Kelima pengedar narkoba itu sekarang meringkuk di Sel tahanan Sat Res Narkoba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.