MEDAN - Ratusan petugas Satpol PP Kota Medan ‘membersihkan’ lapak pedagang buku bekas di kawasan Titi Gantung, Senin (19/12).  Penertiban berjalan dengan lancar, sebab tak satu pun dari para pedagang melawan maupun berusaha menggagalkan penertiban tersebut. Selain lapak pedagang buku bekas, Satpol juga ‘membersihkan’ lapak milik para pedagang kuliner. Penertiban ini dilakukan untuk ‘membersihkan’ kawasan jembatan bersejarah yang sudah berdiri sejak abad 18 tersebut dari pedagang kaki lima (PK5) sekaligus mendukung estetika kota.

Sebelum dilakukan pembersihan, para pedagang sudah diberi peringatan untuk tidak berjualan di  kawasan Titi Gantung. Bahkan, sebelumnya petugas Satpol PP telah beberapa kali melakukan penertiban. Sebab, kawasan jembatan peninggalan pemerintah kolonial Belanda itu bukan lokasi untuk berjualan.

Selain kondisi bangunan sudah tua, Pemko Medan juga telah menyediakan lapak sebanyak 180 unit bagi para pedagang buku bekas di bagian timur Lapangan Merdeka Medan. Oleh karenanya para pedagang tidak diperkenankan lagi berjualan di kawasan yang merupakan sisa situs sejarah dan telah menjadi cagar budaya tersebut.

Ketika melakukan penertiban,  Satpol PP dibantu oleh petugas Brimobdasu. Prosesi penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan. Selain mengerahkan ratusan personel, Sofyan juga menurunkan sejumlah truk untuk mengangkut lapak maupun tenda yang digunakan para PK5 berjualan.

Kedatangan petugas Satpol ini sontak membuat para pedagang terkejut dan kalang kabut untuk menyelematkan dagangannya masing-masing. Namun mereka kalah cepat, petugas Satpol PP sempat mengangkat sejumlah kios milik para pedagang buku bekas maupun pedagang kuliner. Selanjutnya perwakilan para pedagang menemui Sofyan dan memohon agar mereka diberi waktu sampai pukul 16.00 WIB untuk ‘membersihkan’ lapaknya masing-masing.

Permintaan tersebut diterima Sofyan namun para PK5 di-dealine sampai pukul 14.00 WIB. “Silahkan bongkar sendiri kios-kiosnya. Yang pasti sampai pukul 14.00 WIB, kawasan ini sudah harus bersih. Jika kami temukan lagi masih ada kios maupun tenda di tempat ini, langsung kami angkat!” tegasnya.

Menurut Sofyan, ada 27 kios milik  pedagang buku bekas yang berjualan di sepanjang Titi Gantung. Kemudian 20 kios yang berjualan di bawah Titi Gantung, persisnya Jalan Veteran Ujung  yang bersebelahan dengan Kantor Lurah Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Jumlah itu masih di luar lapak milik para pedagang kuliner. “Pokoknya semua kita bersihkan!” jelasnya.

Selanjutnya para pedagang mengeluarkan buku-buku bekas dari dalam kios dibantu petugas satpol PP. Setelah kios kosong,  petugas Satpol PP langsung mengangkutnya. Salah seorang pria paro baya sempat mendatangi Sofyan, dia minta diberi waktu dua minggu lagi berjualan di tempat itu untuk mencari tempat berjualan baru.

Namun permintaannya langsung ditolak Sofyan. Pembersihan kios milik pedagang kaki lima maupun kuliner terus dilanjutkan. Usai pembersihan, direncanakan dilanjutkan dengan pemagaran akses masuk Titi Gantung sehingga jembatan bergaya klasik Victoria yang dulunya merupakan tempat favorit orang-orang Belanda untuk menikmati Kota Medan pada seore hari tidak dapat dimasuki kendaraan bermotor roda dulu.

“Sebenarnya pihak PT KAI sudah membuat besi penghalang  namun masih bisa dimasuki kenderaan bermotor roda dua. Oleh karenanya untuk mencegah kenderaan roda dua masuk, maka dilakukan pemagaran. Lihat tim teknis PT KAI sudah datang, rencananya mereka akan melakukan pemagaran hari. Dengan pemagaran yang dilakukan, maka hanya pejalan kaki yang dapat melintasi Titi Gantung karena kondisi fisiknya sudah tua,” jelasnya.

Sementara itu Didi Siswanto selaku Bendahara Persatuan Pedagang  Buku Lapangan Merdeka (P2BLM), mengaku tidak ada masalah dengan penertiban yang dilakukan Pemko Medan melalui Satpol PP sekalipun ada sekitar 30 anggota mereka yang masih berjualan di kawasan Titi Gantung tersebut. Sebab, Pemko Medan telah menyediakan kios bagi mereka di bagian timur Lapangan Merdeka.

“Tak ada masalah dengan penertiban yang dilakukan ini. Seluruh pedagang buku bekas yang tergabung dalam P2BLM bersedia pindah dan siap menempati kios yang telah disiapkan Pemko Medan di bagian timur Lapangan Merdeka tersebut. Kalau para pedagang yang di luar anggota P2BLM, kami tidak tahu,” jelas Didi.