PADANG LAWAS - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) melalui Bappeda Palas dinilai perlu menyikapi pembentukan tim pengelola Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), untuk keperluan informasi data pembangunan daerah ke depannya.

Demikian disampaikan Bupati Palas H Ali Sutan Harahap melalui Plt Sekdakab Palas Syamsul Anwar Lubis pada saat Sosialisasi SIPD di hotel Grand Handika Sibuhuan yang diselenggarakan Bappeda Kabupaten Palas Selasa (20/12/2016).

Sebagai wujud dari amanat peraturan perundang-undangan, katanya, Pemkab Palas akan menyikapi dengan membentuk tim pengelola SIPD yang beranggotakan beberapa SKPD terkait kebutuhan data, dengan Sekretariat di Bappeda Palas dan sekaligus menyelenggarakan kegiatan sosialisasi SIPD.

Dikatakan, SIPD itu sebagai acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah Palas yang difokuskan lewat informasi yang dihasilkan dan berdasarkan pengolahan data yang telah diinput oleh Pemerintah Daerah.

“Hal ini semakin memperkuat posisi SIPD sebagai bahan rujukan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Karena SIPD yang dikembangkan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri tujuannya untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengumpulan, pengisian, pengendalian dan evaluasi serta pemanfaatan data informasi pembangunan daerah,”sebutnya.

Oleh karena itu katanya, faktor kelengkapan, kemutakhiran, keakuratan dan validitas data menjadi unsur penting dalam proses pengumpulan dan penginputan elemen data kemudian akan diolah lebih lanjut, untuk menghasilkan analisa data dalam aplikasi SIPD.

Karena SIPD, lanjutnya sangat penting dan strategis dalam mendukung pembangunan nasional melalui penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kegiatan SIPD perlu dimasukkan dalam rencana strategis pembangunan daerah Kabupaten Palas untuk ditindaklanjuti.

“Penyelenggaraan sosialisasi SIPD dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan pemantapan dalam memahami substansi dan pedoman pengelolaan SIPD kepada SKPD terkait. Dan tujuannya untuk meningkatkan pemahaman, dipedomani dan diimplementasikan sebagai acuan Pemkab Palas dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” ungkapnya.

Kaban Bappeda Palas Yenni Nurlina kepada GoSumut mengatakan SIPD terdiri dari delapan kelompok data, 31 jenis data dan 2.691 elemen data. Adapun delapan kelompok data tersebut yaitu data umum, sosial, budaya, SDA, infrastruktur, ekonomi, keuangan daerah, politik, hukum dan keamanan serta insidensial.

Mengingat banyaknya elemen data yang harus diisi, dibutuhkan keseriusan dari Tim pengelola SIPD untuk berupaya menyediakan data yang dibutuhkan, tentunya data yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk itu, Tim pengelola SIPD Palas diminta agar dapat mengagendakan rapat mulai dari rapat koordiansi pengumpulan data sampai dengan rapat evaluasi terpadu data SIPD, sehingga keterisian data SIPD Palas dapat terus ditingkatkan baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas,”terangnya.