MEDAN - Ombudsman Republik Indonesia resmi mengumumkan 21 nama Calon Asisten (Calas) Ombudsman yang lulus seleksi ujian tertulis. Pengumuman itu menyusul selesainya tahapan ke dua dalam rekrutmen tahun 2016 ini. Untuk tahap selanjutnya, para Calas yang lulus berhak mengikuti psikotes.
"Ya, psikotes akan diikuti oleh para Calas yang dinyatakan lulus ujian tertulis," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Drs. Abyadi Siregar yang didampingi asisten Ombudsman Sumut, Dedy Irsan, dan Edward Silaban, Selasa, (20/12/2016).

Lanjut dijelaskan Abyadi, psikotes itu sendiri akan dilaksanakan di Hotel Polonia, Jalan Jendral Sudirman No. 14 - 16 Medan pada 20 hingga 21 Desember 2016. "Psikotes akan berlangsung selama dua hari. Bagi para Calas yang dinyatakan berhak mengikuti psikotes, agar membawa kartu identitas diri dan hadir minimial setengah jam sebelum psikotes berlangsung," jelas Abyadi sembari menambahkan psikotes dimulai pukul 08.00 wib.

Informasi sebelumnya, dalam mengawasi pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi, Ombudsman Republik Indonesia merekrut 208 orang Calas untuk ditempatkan di seluruh kantor perwakilan Ombudsman Provinsi di Indonesia. Sumut sendiri, tercatat 557 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi berkas. Sedangkan yang ikut ujian tertulis hanya 473 pesrta. Jumlah ini telah mengkerucut menjadi 21 orang setelah pengumuman hasil ujian, dan kini, ke 21 orang tersebut tengah mengikuti psikotes guna mengisi tujuh posisi asisten Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut.