JAKARTA - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan tujuh orang yang diduga pelaku pencurian dan penadahan semen merk Tiga Roda. Mereka tertangkap tangan saat sedang menjual barang hasil kejahatannya.

"Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu (17/12/2016) sekitar pukul 08.00 WIB di daerah Sumur Bor, Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Juwono seperti dikutip GoNews.co dari Kriminalitas.com, Minggu (18/12/2016).

Ia menjelaskan, ketujuh tersangka tersebut bernama Medi Sofyan (42), Zaenal Arifin (35), Bunyamin (46), Chairul (38), Eric Ryan (21), Hamim (62), Madsuhi (39).

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil truck Toyota Dyna warna Putih bernopol F 9816 FE dan Hijau bernopol B 9473 F, uang hasil penjualan senilai Rp 1,3 juta dan 160 sak semen merk Tiga Roda," lanjutnya.

Ia melanjutkan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di daerah Sumur Bor Cengkareng sering terjadi pencurian semen yg dilakukan oleh sopir mobil truck pengangkut semen dari gudang distributor ke proyek perumahan di Cengkareng, Jakarta Barat.

kemudian Team Opsnal Unit 2 Subdit 6 Ditreskrimum melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan benar dari hasil penyelidikan diketahui 1 unit mobil truk mengangkut semen baru saja menjual 50 sak semen kepada pria bernama Ayung.

"Selanjutnya sopir bernama Zaenal Arifin diamankan berikut mobil dan uang hasil kejahatan sebesar Rp1,3 juta," terangnya.

Ia menambahkan, semen dengan jumlah total 200 sak tersebut nantinya akan didistribusikan ke proyek perumahan PT Candra Persada oleh tersangka Medi Sofyan dan Zaenal. "Satu sak semen dijual seharga Rp40 ribu, Medi dan Zaenal akan mendapat komisi Rp 10 ribu per saknya," pungkasnya. (***)