MEDAN - Personil Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Percut Sei - Tuan berhasil membekuk empat kawanan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang ditengarai kerap beraksi di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Informasi diperoleh, Jum'at, (16/12/2016), pengungkapan sindikat pencurian ini bermula dari laporan korban pencurian yang ditindaklanjuti petugas. 

Kepala Kepolisian Sektor Percut Sei - Tuan Kompol. L Zendrato melalui Kepala Unit Reskrim Polsek AKP. Hendrik Temaluru mengatakan petugas yang mendapat laporan itu lalu melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan sepeda motor hasil curian di Jalan Padang Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Petugas yang melakukan patroli di seputar lokasi melihat sepeda motor mirip punya korban yang telah dilaporkan hilang, saat petugas bertanya surat suratnya, ada tiga orang pria mencoba kabur," kata Hendrik.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini menjelasakan, petugas yang sudah mengepung lokasi, kemudian mengamankan tiga orang tersangka, berikut satu unit kunci letter T, dan sepeda motor Yamaha Mio plat BK 3581 AI milik korban Dewi Puspita (46), yang kehilangan di rumahnya di Jalan HM Yamin, Gang. Buntu.

Pantauan di Mapolsek Percut, para tersangka yakni Johannes Pakpahan (20) warga Jalan Elang II No. 61 K Perumnas Mandala, Bisev Sinurat Alias Imang (21) warga Jalan Tirtosari Ujung Kelurahan Bantan dan Alex Samosir (18) serta Haris Samosir (13) warga Jalan Tirtosari Ujung, pinggir rel, Kelurahan Bantan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.