PEMATANG SIANTAR-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pematangsiantar menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematansiantar terpilih, yaitu almarhum Hulman Sitorus dan Henfriansyah, di Hotel Sapadia, Kamis (15/12/2016)

Karena Hulman Sitorus telah meninggal dunia, dalam penetapan ini KPUD Kota Pematangsiantar menyampaikan bahwa hanya Hefriansyah yang akan diajukan oleh KPUD Kota Pematangsiantar ke DPRD Kota Pematangsiantar untuk diajukan ke Mendagri.

Setelah penetapan pasangan calon beberapa perwakilan dari Forum Pimpinan Daerah menyampaikan kata sambutan, yang intinya Forum Pimpinan Daerah Puas atas penyelenggaraan pilkada Kota Pematangsiantar yang berlangsung aman, meski sempat tertunda.

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Terpilih Hefriansyah menyampaikan kata sambutan dan mengucapkan terima kasih kepada segenap orang yang hadir lalu menutupnya dengan pantun.

Wartawan yang ingin meminta komentar Hefriansyah atas penetapan ini sudah berkumpul dan langsung menghampiri Hefrianysah. Namun ia menolak diwawancarai.

"Saya tidak bisa. Bukan saya pelit, cuma saya hemat," ujarnya seraya meninggalkan wartawan yang berharap wawancara denganya.