JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan siap mengundurkan diri jika kasus bom di Bekasi terbukti sebagai pengalihan isu atau hasil rekayasa, seperti yang belakangan banyak dituduhkan. "Kalau ini adalah rekayasa, saya siap dicopot sebagai Kapolri," ucap Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat, (16/12/2016).

Tito menegaskan, pengalihan isu itu tidak ada. Ia berujar, penyergapan tersangka terorisme di Bekasi adalah murni hasil kegiatan intelijen yang dilakukan Polri selama berbulan-bulan.

Polisi menangkap jaringan pengebom di Bekasi yang berencana meledakkan bom di Istana Presiden pada Ahad, 11 Desember 2016. Selain muncul banyak respons positif, para netizen di media sosial banyak menyebut penangkapan jaringan itu sebagai pengalihan isu dari kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, yang disebut melontarkan tuduhan itu. Polisi memanggil Eko atas tuduhan ini.

Tito meminta pihak yang menuturkan kasus tersebut merupakan pengalihan isu menunjukkan bukti-bukti nyata kepadanya. Jika terbukti kasus tersebut rekayasa, ia akan menindak tegas pelaku yang melakukan rekayasa.

"Kalau seandainya memang ada bukti, kalau ini rekayasa, tolong tunjukkan buktinya itu," kata Tito.