JAKARTA – Ini peringatan untuk para kepala daerah. Tahun 2017, kepala daerah menjadi salah satu fokus perhatian KPK. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan hal ini, kepada wartawan dikawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (14/12/2016)

Pada Februari 2017, akan digelar Pemilihan Kepala Daerah di 101 daerah. "Iya dong (kepala daerah jadi fokus). Tahun 2016 ada beberapa kepala daerah yang sudah kami tindak," kata Alex.

Sepanjang tahun ini, sebanyak 10 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Beberapa di antaranya telah ditahan, dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Alex, modus operandi korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak jauh berbeda. Hal ini menjadi sinyal bagi KPK untuk lebih mengawasi para kepala daerah.

Alex menyebutkan, mahalnya biaya politik untuk menjadi calon kepala daerah menjadi salah satu celah yang membuka potensi korupsi.

Oleh karena itu, ia berharap adanya bantuan dana dari negara kepada partai untuk meminimalisir biaya politik.

"Jadi ketika terpilih menjadi kepala daerah itu dia betul-betul mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat. Itu harapan kami sebetulnya," ujar Alex.

Selain itu, pemantauan terhadap kepala daerah juga merupakan langkah antisipasi.

Alex mencontohkan, jika kepala daerah berlatar belakang pengusaha, KPK akan memeriksa tender proyek dalam program kerja kepala daerah tersebut. Sebab, 80 persen korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

KPK akan meminta bantuan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ketika lelang itu dimenangkan oleh perusahaan yang dimiliki oleh kerabat atau kroninya. Belum tentu ada korupsinya, mungkin dia memenangkan lelang dengan fair ya oke. Tapi paling tidak itu menjadi refleks lah dalam melakukan pengawasan atau pemeriksaan," ujar Alex.