PADANG LAWAS - Sebanyak Delapan Puluh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang berasal dari SKPD dan dari Kecamatan mengikuti pelatihan kehumasan di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, Kamis (15/12/2016).

Kabag Humas Setdakab Palas Drs Irwan Hasibuan melalui Ketua Panitia Alianda Lubis MM kepada GoSumut mengatakan pelatihan betujuan supaya ASN mampu melaksanakan pemberitaan, mengumpulkan dan menganalisasi informasi untuk bahan kebijakan pimpinan.

“Melakukan perekaman, penyajian data, dan mengatur keprotokoleran kegiatan pimpinan, dan mampu melakukan koordinasi dengan unit kerja atau instansi yang terkait dengan bidang tugasnya,”ungkap Pria yang menjabat Kasubbag Protokoler Palas itu.

Alianda juga menjelaskan, ASN diharapkan mapu menginventaris permasalahan-permasalahan yang timbul, mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mampu melaksanakan usaha-usaha untuk peningkatan hasil dokumentasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, dan bisa melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh secretariat daerah sesuai bidang tugasnya.

“Mengingat pentingnya peran kehumasan bagi setia instansi pemerintahan, maka setiap ASN disetiap instansi pemerintahan harus bisa memahami peran tugas kehumasan dilingkungan instansi masing-masing,”terangnya.

Oleh karena itu kata Alianda, Pemkab Palas melalui Kabag Humas Setdakab Palas bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pelatihan bagi ASN Kabupaten Palas Tahun anggaran 2016.

Bupati Palas H Ali Sutan Harahap melalui Plt Sekdakab Palas Syamsul Anwar Lubis mengatakan keberadaan humas dalam instansi pemerintah sangat penting sebagai penyampaian informasi atau kebijaksanaan dari pemerintah kepada publik dalam rangka mendapat dukungan dari publik mengenai hal yang berkaitan visi-misi pemerintahan.

“Sebagai pintu informasi, humas berfungsi sebagai tempat keluar dan masuknya berbagai informasi dari dan untuk masyarakat. Berbagaikebijakan dari pemerintah disosialisasikan melaluihumas,”jelasnya

Dikatakan,  begitu juga berbagai informasi dan masukan dari masyarakat diserap oleh humas untuk selanjutnya diserahkan kepada pimpinan selaku penentu kebijaksanaan.

“Dengan demikian Humas mempunyai fungsi sebagai jembatanpenghubung antara pemerintah dan masyarakat. Apabila fungsi manajemen tidak berjalansebagai mana mestinya, maka berbagai kebijaksanaan pemerintah tentu akan sulit disosialisasikan kepada masyarakat,” terangnya.

Sehingga kata Sekdakab dapat menimbulkan mis-informasi atau bahkan disinformasi. Untuk itu hubungan antara instansipemerintah dengan instansi lain dan antarapemerintah dengan masyarakat perlu senantiasa dijaga.