JAKARTA - Terkait kisruh antara Fahri Hamzah dengan Partainya yakni PKS, akhirnya hari ini Rabu (14/12/2016), Pengadilan memenangkan dirinya.

Hal itu terungkap melalui surat terbuka Fahri Hamzah yang diterima GoNews.co, Rabu (14/12/2016) di Jakarta.

Assalamualaikum, Wr.Wb.

Ikhwan dan Ahwat sekalian, sahabatku dalam perjuangan.

Kita telah melewati masa-masa yang penting dalam perjalanan dakwah kita. Jalan ini telah kita lalui bersama jauh sebelum kita menemukan tubuh bernama Partai Keadilan dan Partai Keadilan Sejahtera. Partai Politik adalah bangunan ide dan gagasan dalam peta jalan dakwah yang kita sumbangsihkan untuk membangun negara dan bangsa. Namun korespondensi kita telah jauh terjalin sebelum kita menemukan ide tentang negara.

Persenyawaan kita tidak hanya diikat oleh ide tentang Parpol, Negara dan Bangsa, lebih dari itu kita telah menyatu sebagai satu keluarga. Kita telah membangun jama’ah ini dari skup terkecil membentuk keluarga, membentuk masyarakat dan kini menyumbangkan pikiran terbaik untuk membangun bangsa dan negara. Pahit dan getir jalan dakwah sudah pernah kita hadapi bersama, masa-masa sulit dan ujian yang jauh lebih berat telah pernah menguji kita, dan kita sudah pernah lulus dari berbagai ujian itu.

Saudaraku wahadakum. Hari ini Pengadilan telah memenangkan tuntutan saya untuk tetap menjadi bagian dari Antum semua, sebagai jama’ah, sebagai kader dan sebagai saudara dan keluarga Antum. Pengadilan telah menyatakan bahwa keputusan yang diambil oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi, yang diteruskan oleh Majlis Tahkim dan DPP yang menyatakan bahwa saya telah melanggar disiplin organisasi yang berujung pada pemecatan, sebagai sebuah perbuatan melawan hukum dalam sistem hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengadilan telah memerintahkan agar harkat, martabat, dan kedudukan saya sebagai Anggota Partai, Anggota DPR RI dan Pimpinan DPR RI direhabilitasi. Pengadilan juga telah menyatakan bahwa keputusan yang diambil dalam proses persidangan saya di BPDO, Majlis Tahkim dan SK DPP dinyatakan batal demi hukum.

Saudaraku wa hadakum. Persentuhan kita dengan Parpol dan Negara adalah pendewasaan tentang bagaimana kita meyakini jalan dakwah dengan masuk ke dalam sistem negara. Partai Politik adalah pilar demokrasi yang bertugas untuk melakukan seleksi masuknya dunia privat ke dalam negara melalui jalan demokrasi. Maka tidak ada pilihan bagi partai politik selain mengedepankan demokrasi dan hukum sebagai pijakan dasar dalam bekerja, dan hukum tertinggi dalam negara adalah Konstitusi di mana setiap entitasnya wajib tunduk dan patuh kepada peraturan perundangan yang berlaku. Untuk itu ada pemisahan yang mendasar dalam kultur kita berjama’ah dengan kultur kita bernegara. Di detik kita meyakini Politik dan Negara sebagai ladang amal terbesar kita dalam jalan dakwah dengan mendirikan Partai Politik, maka tidak ada cara lain selain meletakkan Hukum Negara sebagai dasar membangun relasi, baik dalam internal Parpol kita maupun dalam hubungan kita dengan kehidupan sosial politik.

Saudaraku wahadakum. Proses peradilan yang Saya tempuh bukanlah dalam rangka menunjukkan siapa salah dan siapa benar. Namun inilah cara negara menyelesaikan masalah. Untuk itu saya menyampaikan terimakasih kepada seluruh saudaraku Kader Partai Keadilan Sejahtera dari Sabang sampai Marauke, yang meskipun mendapatkan tekanan yang kuat untuk tidak berkomunikasi dengan Saya selama proses peradilan berlangsung, namun Antum semua telah menunjukkan bahwa ukhuwah yang telah terjalin antara kita sebagai saudara, sebagai sesama manusia, dan sebagai warga negara tetap dijunjung tinggi.

Di berbagai daerah yang saya kunjungi, antum tetap menerima dan menyambut Saya seperti layaknya antum menyambut Saya sebagai keluarga. Saya sangat memahami perasaan antum tentang bagaimana mimpi besar kita terhadap jama'ah ini, sudah terlalu banyak energi yang terkuras selama proses pencarian keadilan ini. Jama'ah pun merasakan bagaimana situasi ini telah membuat berbagai pencapaian besar Partai kita telah sedikit tersendat. Kita berjibaku terlalu lama dalam masalah yang sesungguhnya mengkerdilkan kita semua.

Bahkan dalam masa proses peradilan, di mana Pengadilan telah memutuskan Provisi yang memerintahkan agar posisi Saya sebagai Kader Partai, Anggota DPR RI dan Pimpinan DPR RI tidak boleh diganggu gugat, Namun Saya masih mendapat serangan di mana pimpinan DPR RI masih terus mendapatkan surat baik dari DPP ataupun Fraksi yang meminta agar posisi Saya segera dicopot. Tindakan tidak mengindahkan perintah pengadilan bukanlah pelajaran yang baik bagi kita sebagai Parpol yang merupakan pilar utama dari demokrasi.

Saudaraku wahadakum. Semoga dengan keluarnya putusan pengadilan ini, kita dapat segera berbenah dan fokus pada kerja kerja membesarkan kembali Partai kita. Kepada siapapun yang terlibat dalam proses sengketa ini, dari lubuk hati terdalam saya sampaikan bahwa Ana Uhibbukum Fillah, saya mencintai Antum semua karena Allah.

Jakarta 14 Desember 2016.

Ahukum Fillah

Wakil Ketua DPR RI

Fahri Hamzah ***