JAKARTA - Akhirnya Sekjen Komite Olahraga Indonesia (KOI), Dody Iswandi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 yang dilaksanakan di 6 kota buka suara.

Dia menyebut dana kerugian negara tersebut berada di vendor dan dirinya tidak sepeserpun mengambil keuntungan. Bahkan, dia mengklaim telah berhasil memaksa vendor untuk mengembalikan kerugian negara dari hasil kegiatan tersebut.

"Dari anggaran sosialisi Asian Games 2018 pada 6 kota, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan kerugian negara sebesar Rp5 miliar. Tidak sepeser pun dana negara itu saya nikmati. Makanya, saya langsung mensomasi vendor untuk mengembalikan kerugian negara. Kini, hanya tinggal Rp2,6 miliar yang belum dikembalikan oleh 3 vendor yang melaksanakan karnaval Asian Games 2018 ke kas negara," kata Dody Iswandi yang didampingi kuasa hukum Alamsyah Hanafiah kepada GoNews.codi Gedung KOI Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Menurut Dody, sisa dana yang belum dikembalikan ada pada vendor yang menangani di Palembang, Makassar dan Surabaya.

"Vendor yang di Palembang belum mengembalikan selisih anggaran Rp500 juta, vendor Makasar Rp 900 juta dan sudah dibayar 100 juta. Berikutnya, vendor di Surabaya sebesar Rp1,1 miliar yang sampai saat ini belum ada pengembalian. Tetapi, vendor itu telah membuat surat pernyataan siap mengembalikannya dengan jaminan aset," kata Alamsyah Hanafiah sembari menunjukkan surat pernyataan dari vendor Surabaya.

Diakui Dody, anggaran dana sosialisasi Asian Games 2018 sebesar Rp61,3 miliar yang dikucurkan Kemenpora sangat mepet yakni tertanggal 16 Desember 2015. "Kegiatan sosialisasi Asian Games 2018 itu dilakukan karena dalam beberapa pertemuan OCA mempertanyakan belum adanya kegiatan yang dilakukan Indonesia setelah ditunjuk sebagai tuan rumah Asian Games 2018 pada tahun 2014 menggantikan Vietnam yang mundur," katanya.

Dalam pertemuan itu, Alamsyah Hanafiah mengungkapkan bahwa pelaksanaan sosialiasi Asian Games 2018 bermula dari adanya kerjasama antara Kemenpora sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diwakili Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana dan Kerjasama Antar Lembaga pada Biro Perencanaan dan Organisasi, Sekretariat Kemenpora yang diwakili Hj Suryati dengan pihak panitia penyelenggara Asian Games 2018 yang diwakili oleh Wakil Ketua KOI, Muddai Madang dengan nilai anggaran sebesar Rp61.343.459.550.

Dia juga menyebutkan adanya fakta integritas yang ditandatangani Suryati dan Muddai Madang. Fakta integritas yang ditandatangani Suryati "Jika ada keruguan negara maka akan bertanggung jawab dan bersedia mengembalikan mengembalikan keuangan negara tersebut ke kas negara".

Fakta integritas Muddai Madang, "Menyatakan bahwa apabila tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan surat perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani, maka kami sanggup mengembalikan seluruh dan bantuan yang telah diberikan kepada Kemenpora, untuk disetorkan ke kas negara. Dan, apabila dikemudian hari tidak kami laksanakan, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab saya secara pribadi."

Selain menyebutkan adanya fakta integritas, Alamsyah juga mengatakan, penunjukan vendor dan pengajuan anggaran karnaval di 5 kota dilakukan Muddai Madang. "Klien kami hanya melaksanakan. Anggaran sosialisasi karnaval yang buat Muddai. Begitu juga dengan nama-nama vendor," katanya.

Dia juga menyatakan penetapan Dody Iswandi sebagai tersangka terlalu prematur. "Merujuk Undang Undang Korupsi terlalu perematur menetapkan Dody sebagai tersangka. Biasanya, BPK itu melakukan peringatan dulu baru melaporkan ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Masak, baru peringatan pertama sudah langsung tersangka," katanya.

Dia juga meminta bilamana kerugian negara telah berhasil dikembalikan sebaiknya kasus dihentikan. "Demi kesuksesan Asian Games 2018, saya akan meminta kasus korupsi ini di SP3 kan saja jika kerugian negara sudah dikembalikan. Indonesia itu kan ditunjuk sebagai tuan rumah Asian Games setelah 50 tahun menunggu sejak Asian Games Jakarta 1962," katanya. ***