JAKARTA - Sekjen Komite Olimpiade Indonesia, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Dody Iswandi mengaku sering menangis setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dana sosialisasi Asian Games 2018.

"Saya itu adalah orang yang paling tegar. Dalam hidup, saya hanya menangis ketika kehilangan ayah. Kini, saya menangis dan meneteskan air mata saat melihat penderitaan anak-anak dan istri akibat tekanan setelah saya ditetapkan sebagai tersangka," kata Dody Iswandi saat pertemuan dengan wartawan di Kantor Komite Olahraga Indonesia (KOI) Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Akibat dirinya ditetapkan tersangka korupsi, kata Dody, dirinya tidak mampu lagi memberikan penjelasan kepada keluarganya soal kasus yang diakunya tidak pernah dilakukan. Bahkan, dia menyebut perasaannya remuk ketika media ramai memberitakan dirinya sebagai tersangka korupsi.

"Saya tidak pernah melakukan korupsi. Tidak ada sepeserpun uang negara saya nikmati dari hasil dana sosialisasi itu. Saya tak perlu lah berjanji seperti orang lain yang siap digantung di Monas jika terbukti korupsi. Ya Allah, kutuklah saya jika memamg benar melakukannya," katanya.

Dody ditetapkan sebagai tersangka atas penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018 berdasarkan Surat yang ditandatangani Kasubdit V Korupsi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP, Ferdy Irawan, 22 Nopember 2016. Dia ditengarai melakukan tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang terkait dengan Carnaval Road To Asian Games 18 di Kota Surabaya, Jawa Timur yang dilaksanakan KOI.

Seperti diberitakan sebelumnya KOI melaksanakan sosialisasi di enam kota dalam rangka menggelorakan Penyekenggaraan Asian Games di Jakarta dan Palembang. Ke-enam kota yang menjadi tempat sosialisasi itu Surabaya, Medan, Makassar, Bandung, Palembang dan Banten. Dana sosialisasi tersebut bersumber dari APBN sebesar Rp61,3 miliar. ***