MEDAN- Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Menurut UU 25/2009 dari lembaga negara pengawas publik, Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta, Rabu (7/12). Penghargaan ini diberikan karena Pemko Medan  dinilai telah memenuhi standard pelayanan di semua unit pelayanan. Demikian dikatakan Kabag Humas Pemko Medan Budi Hariono ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/12/2016). Disebutkan, dari 16 SKPD di lingkungan Pemko Medan yang mengusung 47 produk layanan adminstrasi, Pemko Medan brdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman berhasil meraih nilai rata-rata 83,35 dan masuk zona hijau dengan Peringkat Kepatuhan Tinggi. Penilaian ini diberikan setelah ombudsman melakukan observasi pada Mei-Agustus 2016.


Berdasarkan hasil penilaian yang  telah telah dilakukan Ombudman,  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan paling tinggi nilai standar pelayanan publik dari 16 SKPD yang telah diobservasi. Dari 5 produk layanan yang dilakukan seperti izin trayek, izin usaha angkutan,  kartu pengawasan, pendaftaran kenderaan tidak bermotor, pendaftaran sepeda motor, barang serta betor, Dishub mendapatkan nilai 96 untuk masing-masing produk layanan.


Sedangkan SKPD yang paling rendah penilaiannya, kata Budi Hariono, yakni Dinas Sosial dan Tenaga kerja (Disosnaker). Lanjutnya, dari 3 produk layanan yang dilakukan meliputi penerbitan AK-1 (kartu pencari kerja), penerbitan izin lembaga pengguna tenaga kerja swasta (LPTKS) dan rekomendasi pembuatan paspor Tenaga Kerja Indonesia, Disosnaker hanya mendapatkan nilai 51 sampai 56,50 untuk ketiga produk layanan tersebut.


Diungkapkan Kabag Humas Pemko Medan ini, pemberian penghargaan ini dihadiri langsung Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla. Untuk Pemko Medan, penghargaan diberikan langsung Ketua Ombudsman RI,  Prof Amzulian Rifai SH LL M PhD kepada Wali Kota Medan.
Disebutkan Budi, Amzulian berharap agar hasil ini perlu disikapi secara potitif dengan upaya perbaikan dan komitmen pimpinan terhadap penilaian tersebut. Bagi pimpinan SKPD  yang produk layanannya mendapatkan zona hijau, Azulian minta agar pimpinan (Wali Kota0 memberikan aprwesiasi (award) sebagai bentuk penghargaan  atas segala upaya dan komitmen pimpinan unit atas keberhasilan memenuhi komponen standar pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Bagi pimpinan unit pelayanan publik yang produk layananan mendapatkan zona kuning dan merah agar diberikan teguran dan dorongan implementasi pelayanan publik agar lebih baik lagi ke depannya,” katanya.
Selanjutnya Budi Hariono mengatakan, Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menyebutkan penghargaan yang diberikan ini tentunya semakin memotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu dia mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak puas dengan hasil yang diperoleh ini.


“Jadikan ini sebagai motivasi untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kemauan, keikhlasan  dan kerja keras yang kita lakukan, insya Allah pelayanan publik di Kota Medan bisa lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.


Selanjutnya Eldin mendedikasikan penmghargaan ini kepada sleuruh warga Kota Medan. Mantan Wakil Wali kota dan Sekda Kota Medan ini yakin  pelayanan yang diberikan masih belum memuaskan masyarakat sepenuhnya. Namun dengan dukungan penuh dari seluruh masyarakat, Eldin akan berupaya sekuat tenaga akan terus melakukan perbaikan. “Kita ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Medan,” ungkapnya.


Tak lupa Eldin mengucapkan terima kasih kepada SKPD yang terus berinovasi dan melakukan perubahan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sedangkan bagi SKPD yang nilainya masih rendah, Eldin berjanji akan terus melakukan perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan lebih memuaskan masyarakat ke depannya.