MEDAN - Usai Massa memberikan aspirasinya di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk meminta kejaksaan agar menahan dan mengawal jalanya kasus yang menjerat Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang berjalan lancar dan aman. Selanjutnya massa membubarkan diri dengan tertib. Massa memberikan waktu pihak Kejatisu untuk menyampaikan surat pernyataan sikap nya untuk Kejaksaan Agung agar menahan Ahok.

Kordinator aksi menyampaikan agar Ribuan harus membubarkan diri dengan tertib dan jangan terprovokasi yang nantinya mengundang kerusuhan aksi damai tersebut.

"Ini aksi damai, kita harus jaga aksi ini. Bubarkan diri dengan tertib. Jangan ada yang terprovokasi oleh siapapun untuk membuat kerusuhan," teriak kordinator aksi.

Mendengar arahan koordinator aksi, massa langsung membubarkan diri dengan tertib tanpa ada kerusuhan. Dan massa berjalan dengan mengumandangkan takbir disepanjang jalan.