MEDAN - Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumatera Utara (Sumut) bersama elemen umat Islam lainnya, akan melakukan revolusi jika dalam kurun waktu dua kali 24 jam Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjhaya Purnama (Ahok) tidak ditankap.  "Terhitung 2 x 24 jam sejak hari ini jika Ahok sang penista agama tidak juga ditahan, maka kita akan melakukan revolusi," kata Rabu Alam melalui pengeras suara, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat, (2/12/2106).

Dalam kesempatan tersebut, massa menuding bahwa pemerintah khususnya penegak hukum tidak adil dalam penangan kasus Ahok. Karena banyak penista agama lainnya langsung ditahan.

"Pemerintah tidak adil dalam menangani kasus Ahok. Sementara orang lain seperti Permadi, Arswendo, Lia Eden dan penista agama lainnya langsung ditahan, sedangkan Ahok tidak ditahan meskipun kasusnya sudah P21. Ada apa dengan pemerintahan ini," sergahnya.

Pantauan di depan Kejati Sumut, massa aksi yang semula diagendakan bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut menolak Wakajatisu menemui mereka. Ia pun dipaksa turun dari mobil komando aksi.