MEDAN - Tim penyidik Polda Sumut antar tersangka Ramadhan Pohan ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) atas kasus dugaan penipuan Rp15,3 miliar.

Ramadhan Pohan datang dibawa sejumlah Polisi berpakaian preman langsung masuk keruang tahanan Kejatisu. Namun setelah dua jam terlihat duduk santai di ruang tahanan Kejatisu, Ramadhan dibawa keluar.

"Saya jalan- jalan saja kesini (Kejatisu)," ucap Ramadhan, Selasa (29/11/2016).

Saat dicerca kembali pertanyaan awak media, Ramadhan berlalu dan mengatakan akan minum kopi. " Iya ini kita mau minum kopi," ucap Ramadhan Pohan langsung menaiki mobil Innova hitam.

Untuk diketahui, Kejatisu menyatakan, berkas Ramadhan Pohan atas kasus dugaan penipuan senilai Rp 15,3 miliar telah lengkap (P21), Rabu (23/11) lalu. Kini, tim penyidik tinggal menunggu penyerahan Ramadhan Pohan.