MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil meringkus Suryadi (47) warga Jalan KUD Dusun IX Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Barat, Jum'at, (25/11/2016) menyebutkan, pria yang berprofesi sebagai penyadap getah tersebut menyambi sebagai penulis kupon judi jenis togel di warung Tuak Ahok, Jalan Karya ujung, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Helvetia.

Kapolsek Medan Barat Kompol. Victor Ziliwu didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusdy Marzuki, usai mengamankan tersangka beserta barang buktinya mengatakan pihaknya berhasil membekuk pelaku berdasarkan laporan masyarakat. "Ya, tersangka kita bekuk berdasarkan laporan dari masyarakat yang kita tindaklanjuti," kata Kapolsek.

Selanjutnya, sambung mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini, tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Medan Barat guna menjalani pemeriksaan.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 303 tentang perjudian.

Pantauan di Mapolsek Medan Barat, selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 26.000 dan satu unit ponsel yang berisi nomor judi togel.