JAKARTA - Meski Antasari Azhar sudah dihukum atas kasusnya, namun masih ada beberapa hal yang diselesaikan. Khususnya, terkait kebenaran dari hal yang tidak terungkap.

"Walaupun (kasus) itu masa lalu, harus kita selesaikan. Tapi, masa depan beliau (Antasari) juga harus kita pikirkan," ujar Jusuf Kalla (JK) saat menghadiri syukuran bebasnya Antasari di Grand Zuri Hotel BSD City Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (26/11).

Wakil Presiden RI itu juga mengatakan jika kebenaran harus diungkap. Namun, politisi senior Partai Golkar itu akan menyerahkan sepenuhnya kepada Antasari Azhar.

"Ada tulisan di background (hotel) mengatakan, kebenaran pasti jaya. Saya kutip aja itu. Tapi yang mengetahui kebenaran itu, cuma satu orang, jadi terserah saja itu," pungkas JK.

Sekadar informasi, Antasari dijatuhi hukuman 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain. Sejak ditahan pada 2010, mantan jaksa itu mendapat remisi 4,5 tahun.

Antasari mestinya baru bebas sepenuhnya pada 2022. Namun, berkat remisi, Antasari sudah bisa menikmati masa bebas bersyarat. Meski bebas bersyarat, dia masih diwajibkan melapor sekali sebulan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. ***