MEDAN - Polda Sumut mencatat, jumlah korban jiwa selama 10 hari pelaksanaan Operasi (Ops) Zebra Toba masih tinggi, walaupun penurunan pelanggaran lalu lintas mencapai 6 persen pada periode yang sama tahun 2015 dengan tahun 2016. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, mengatakan pada tahun 2015, jumlah pelanggaran lalulintas tercatat sebanyak 21.390 kali pelanggaran dan pada tahun 2016 sebanyak 20.165 kali pelanggaran dengan persentase penurunan sekitar enam persen.

“Jumlah itu masih terlalu tinggi, meskipun ada penurunan pelanggaran lalulintas,” katanya, Sabtu (26/11/2016).

Dia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan, baik yang mengendarai roda dua maupun roda empat mengakibatkan terjadi kecelakaan. Sehingga jatuh korban jiwa.

“Memang, jumlah korban jiwa pada tahun ini ada juga penurunan sebanyak 26 persen. Dari 27 orang pada tahun 2015 menjadi 20 orang para tahun 2016. Tetapi, sekalipun adapenurunan jumlah korban jiwa tetap saja terlalu tinggi. Sebab, yang menjadi korban itu adalah manusia. Jangankan 20 orang satu orang pun itu masih terlalu tinggi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Ops Zebra pada tahun 2015 jumlah tindakan langsung (Tilang) yang dikeluarkan petugas di lapangan sebanyak 27.525 set dan pada tahun 2016 sebanyak 17.066 set atau turun sekitar tiga persen. Sedangkan teguran pada tahun 2015 sebanyak 3.865 kali dan 3.099 pada tahun 2016, turun sekitar 20 persen.

“Dari jumlah pelanggaran itu, kebanyakan dilakukan pengendara motor, sebanyak 14.047 kali, mobil pribadi sebanyak 2.070 kali, bus 318 kali, dan mobil barang 1.085 kali (Tahun 2015). Sedangkan pada tahun 2016, 13.359 kali (motor), mobil pribadi sebanyak 1.976 kali, bus 322 kali dan mobil barang 1.497 kali,” jelasnya.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menambahkan, jumlah kecelakaan lalulintas (lakalantas) pada tahun 2015 terjadi 84 kasus dan pada tahun 2016 menjadi 64 kasus atau turun sekitar 26 persen. Namun, korban luka berat mengalami kenaikan sekitar 8 persen dari 38 orang menjadi 41 orang. Sedangkan luka ringan mengalami penurunan dari 118 orang menjadi 78 orang.

“Korban jiwa menurun, tetapi kerugian materil yang dialami korban kecelakaan ini mengalami kenaikan dari Rp32.520.000 menjadi Rp 165.060.000 naik sekitar 49 persen. Data ini dipublikasikan kepada masyarakat agar paham dan mengerti arti penting dari keselamatan dalam berkendara. Meskipun setiap hari petugas selalu mengingatkan di lapangan tetapi selalu ada saja yang melakukan pelanggaran lalulintas. Padahal, jika saja mengikuti petunjuk rambu-rambu lalulintas di lapangan, maka angka kecelakaan itu bisa saja ditekan,” kata Nainggolan.

Padahal, sambung Nainggolan, informasi melaui media massa, penyuluhan, penyebaran pamphlet dan lainnya selalu dilakukan petugas lalulintas. Tetapi masyarakat masih kurang memperhatikannya.

“Sebetulnya, mau mengikuti aturan atau tidak yang rugi adalah pengendara itu sendiri. Sebab, ini berkaitan langsung dengan nyawa pengendara bukan petugas di lapangan. Memang, terjadinya kecelakaan itu tidak semuanya murni karena human error, tetapi juga ada factor alam dan kondisi jalan. Namun, faktor itu hanya sedikit jika dibandingkan dengan pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.