JAKARTA - Oknum jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur ditangkap tim khusus Kejaksaan Agung saat menerima suap. Kabarnya tim menyita barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar dari tangan anak buah Kajati Jatim, Maruli Hutagalung, yang disebut-sebut sebagai aktor yang sudah menyeret Mantan Ketua PSSI Lanyalla Matalliti.

Berdasar informasi, operasi tangkap tangan itu dilakukan oleh tim khusus bentukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Tim tersebut mendengar informasi bahwa akan ada penyerahan uang suap terkait dengan kasus yang sedang diusut di Kejati Jatim.

Petugas kemudian menguntit jaksa tersebut sejak bertolak dari Pengadilan Negeri Surabaya. Sebab jaksa tersebut sejak kemarin pagi hingga tengah hari, menyidangkan perkara di pengadilan di yang berlokasi di Jalan Arjuno.

Tim langsung melakukan penangkapan ketika jaksa tersebut menerima duit dari penyuap. Sampai berita ini ditulis, belum jelas siapa penyuapnya. Hanya saja, suap tersebut dikabarkan terkait dengan penggunaan anggaran di Pemprov Jatim.

Sempat beredar kabar bahwa operasi tangkat tangan itu sebenarnya akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk). Lembaga antirasuah itu juga sudah mendengar informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Hanya saja, Tim khusus Kejaksaan Agung lebih dulu melakukan penangkapan. Sampai saat ini penangkapan itu masih ditangani Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung M Rum saat dikonfirmasi hanya mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers pada pukul 12.00 di Hotel Novotel Bogor. ***