MEDAN - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau melakukan studi banding ke RSUD dr Pirngadi Medan. Hal ini dilakukan mereka untuk mendapatkan pengalaman bagaimana cara pengklaiman tagihan BPJS Kesehatan agar lancar.
Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, dr Edwi Effendi, mengakui selama ini tidak ada masalah dengan pembayaran klaim tagihan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bahkan, setiap bulannya, rumah sakit milik Pemko Medan itu setidaknya menerima tagihan BPJS Kesehatan sekitar Rp10 miliar.

Berdasarkan hal inilah yang mendorong sejumlah anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau melakukan studi banding ke rumah sakit plat merah itu. Pasalnya, rombongan studi banding ini sering mendapat keluhan dari sejumlah rumah sakit di sana, bahwa klaim pembayaran terkesan lambat, dan bahkan sudah dua tahun lebih tidak kunjung cair.

“Semalam, Kamis (24/11) sejumlah DPRD Indragiri Hulu melakukan studi banding ke RSUD dr Pirngadi Medan untuk berbagi pengalaman pengelolaan rumah sakit, terutama tentang klaim tagihan BPJS Kesehatan,” kata Edwin, Jumat (25/11/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Edwin menuturkan, tugas utama rumah sakit adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tersebut bukan hanya untuk warga Kota Medan saja, melainkan pasien dari berbagai daerah di luar Kota Medan, termasuk Aceh.

Terkait klaim, mantan Kepala Dinkes Medan ini menuturkan harus
memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh BPJS Kesehatan dan administrasinya harus lengkap. Selain itu, komunikasi yang aktif harus dibangun antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.

“Dalam verifikasi kita jangan saling menyalahkan, tapi justru harus intropeksi diri. Apakah data administrasi yang diberikan sudah lengkap atau tidak. Kalau data akurat dan lengkap, biasa pencairan klaim tagihan akan lancar. Makanya intinya menaati aturan dan komunikasi dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Mardius
menyampaikan pemilihan studi banding ke RSUD dr Pirngadi Medan
dikarenakan rumah sakit yang terletak di Jalan HM Yamin itu cukup dikenal di luar Kota Medan. Selain itu, pembayaran klaim BPJS Kesehatan juga cukup lancer. Hal berbeda terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu. Di sana, rumah sakit masih sering mengeluhkan pencairan klaim.

“Setelah adanya pertemuan tersebut, kita akan menyarankan agar
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu bagian kesehatan untuk kembali melakukan studi banding ke RSUD dr Pirngadi Medan,” timpalnya.