PADANG LAWAS - Operasi Zebra yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resot (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) bebas dari Pungutan Liar (Pungli). Hal itu sesuai dengan PP Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan tugas Sapu Bersih Pungli. “Kita bisa menjamin pelaksanaan operasi zebra tahun 2016 bebas dari praktik Pungli. Karena kita mengultimatum akan menindak tegas jika ada petugas yang melakukan Pungli dalam operasi ini,” ungkap Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Budiono Saputro kepada GoSumut Kamis (24/11/2016).

Budiono menyatakan tujuan operasi zebra adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Operasi ini jangan dimanfaatkan untuk melakukan pungli terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran. 

“Operasi ini sangat spesifik hubungannya mengurangi angka kecelakaan Lalu lintas,” jelasnya.

Budiono juga menjelaskan operasi zebra tahun ini belum menerapkan sistem tilang elektronik atau e-tilang. Karena hal itu masih sebatas wacana, dengan sistem tilang manual saat ini tidak menutup kemungkinan adanya tindakan pungli. 

“Dari inspektorat dan paminal ada operasi bersih. Saber pungli turun juga, sehingga saya berani katakan operasi ini bebas pungli. Anggota Polri yang masih melakukan pungli akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” terang Budiono.

Sampai saat ini kata Budiono, pihaknya telah mencatat 460 kenderaan yang di tilang selama operasi zebra berlangsung diwilayah hukum Polres tapsel. Sebanyak 78 teguran, kejadian Laka 3 kasus, luka berat 4 kasus, meninggal dunia 3 kasus dan kerugian material 28 juta.

 “Harapan kita dari pihak kepolisian dengan operasi zebra, masyarakat tidak melanggar peraturan Lalu lintas lagi. Himbauan kami sederhana saja tertiblah berlalulintas, tujuannya itu kan untuk menghindari kecelakaan,” jelasnya.

Menurut Budiono peraturan lalulintas sifatnya sederhana, pola tertib tidak akan ada kecelakaan. Karena rumusnya, setiap kasus kecelakaan pasti di awali dengan pelanggaran, baik berupa melanggar rambu lalulintas, tidak membawa surat-surat kendaraan atau tidak menggunakan helm bagi pengendara atau penumpang sepeda motor.

Secara terpisah Bupati Palas H Ali Sutan Harahap berharap dengan pelaksanaan oeprasi Zebra  bisa meningkatka disiplin masyarakat Palas dalam berlalu lintas di jalan raya, sehingga meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif ditengah-tengah masyarakat,” jelas Pria yang akrab disapa TSO itu.