PADANG LAWAS-Menyusul dengan adanya baleho yang bertuliskan “hanya monyet buang sampah sembarangan” yang dipajangkan pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Padang Lawas (Palas) di Jalan Surapati Lingkungan III Kelurahan Pasar Sibuhuan dinilai bukan bahasa pemerintah, karena tidak etis dan dapat memancing kemarahan masyarakat. Masa seperti itu bahasa seorang pejabat di Pemkab Palas ini, tulisan itu pastinya akan mengundang reaksi kontroversi dan kemarahan masyarakat
sekitarnya,”ungkap Bupati Palas H Ali Sutan Harahap kepada GoSumut Senin (21/11/2016) melalui via telepon seluler.

Bupati Palas menegaskan tulisan baleho itu dengan gambar karikatur seekor Monyet sudah langsung dihubungi Kakan Satpol PP Palas untuk  menurunkan dan membongkar baliho tersebut dengan secepatnya.

“Itu bukan bahasa Pemerintah, kalau  masyarakat yang buat kalimat  itu sah-sah saja. Ini malah  pemerintahan yang berbuat demikian, tentu secara  otomatis itu sudah mendapat persetujuan  Bupati,”sebut Pria yang akrab disapa TSO itu.

TSO yang saat itu bersama Asiten Pemerintahan GT Hamonangan menegaskan basic pendidikan yang membuat Baliho tersebut  perlu di pertanyakan latar belakangnya. Apakah tidak ada lagi  bahasa yang santun untuk ditulis agar tidak melukai perasaan masyarakat.

 Secara terpisah, Risman Hasibuan Ketua KNPI Palas sangat menyayangkan,  kebijakan yang di buat Dinas Pertamanan dan Kebersihan Palas, dari sabang sampai marauke belum pernah saya melihat dan membaca slogan yang bersipat menghimbau seperti itu.

 Risman balik bertanya, apakah pengetahuan  seorang pimpinan SKPD , tidak memiliki perbendarahaan bahasa yang lebih baik dan santun, sehingga tidak mengundang perhatian dan reaksi kontraversi yang dapat memancing kemarahan masyarakat terhadap Pemkab Palas.

“Baliho himbauan itu tidak etis dalam penyampian bahasanya, perlu menjadi koreksi dan intropeksi diri lebih matang bagi oknum yang menuliskannya agar tidak terulang kembali dimasa yang akan datang,”ungkapnya menutup.