MEDAN - M. Iqbal (25) warga Jalan Merpati Lingkungan IX Komplek Polri, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan ini, harus merasakan dinginnya penjara. Pasalnya, anak durhaka itu tega menganiaya ayah kandungnya Antan (50) dengan menikamkan pisau ke pinggang sebelah kiri Sang Ayah, Jumat (18/11/2016). Informasi yang diperoleh di Polsek Delitua menyebutkan, kejadian penikaman itu terjadi di rumah mereka. Saat itu, sang ayah menyuruh anaknya untuk mandi.

Bukannya mandi, sang anak yang disebut - sebut doyan menghirup lem dan konsumsi narkotika ini malah mengambil sebilah pisau dan langsung menikam ayahnya pada bagian pinggang sebelah kiri.

Kepala Lingkungan (Kepling) yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melaporkannya ke Polsek Delitua. Sedangkan korban, dibawa warga ke RSU Bina Kasih yang terletak di Jalan TB Simatupang.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Delitua AKP Wira Prayatana mengatakan, setelah menerima laporan kepling pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan membentuk tim. "Kita berhasil menangkap pelaku. Yang menemukan timsus yang kita bentuk," kata Wira.

Bahkan, sambung mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini, pelaku sering berhalusinasi akibat sering menggunakan lem dan narkoba.

Saat ini, kata Wira, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi dan menyita barang bukti sebilah pisau dan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara terkait kesehatan jiwa pelaku.