PADANGSIDIMPUAN - Gara-gara melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkoba, sejumlah petugas dari Polres Padangsidimpuan nyaris rusuh dengan warga. Beruntung, Kapolres yang mendapat info tersebut, bersama anggotanya langsung turun ke lokasi dan meminta warga kooperatif. "Saya dapat info, ada anggota (Polisi,red) yang dilempari warga saat melakukan tugas menangkap pengedar Narkoba. Tapi cepat dikordinir sehingga tidak terjadi keributan," ungkap AKBP M Helmi Lubis dan menerangkan salah seorang anggotanya ada yang mengalami luka dibagian kepala, ucapnya saat ditemui di lokasi, Rabu (9/11/2016) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat ditanya bagaimana kronologis kejadiannya, Kapolres sedikit menjelaskan, sebelumnya anggotanya dari Satres Narkoba ada melakukan penangkapan terhadap satu orang warga di daerah Batunadua yang kedapatan membawa sabu. Lalu dilakukan pengembangan, hingga sampai di lokasi tepatnya di Gang Makmur, Jalan Pelita Kelurahan Ujungpadang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

"Untuk lebih jelasnya silahkan ke Kasat Narkoba saja ya. Karena beliau yang langsung turun," tukasnya ramah dan tampak mengkordinir anggota serta mengimbau warga sekitar agar kondusif.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Psp AKP K Nababan mengaku, sebelumnya pihaknya ada melakukan penangkapan terhadap Faisal Nasution (27) warga Gunung Tua Paluta yang kedapatan membawa 1,5 Gram sabu, saat melintas dari arah Kota Psp menuju Paluta, Rabu (9/11/2016) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari penangkapan Faisal, petugas mendapat nama dari siapa sabu itu dibeli dan selanjutnya melakukan pengembangan ke Gang Makmur Jalan Pelita, Ujungpadang. Saat itu, terang Kasat, pihaknya berhasil menangkap Aswin Ismail Lubis (32) yang disebut Faisal sumber asal barang. Rupanya, saat petugas sedang mengamankan Aswin, dan mencari barang bukti, ada lemparan batu yang tidak diketahui siapa pelakunya.

"Kondisinya saat itu warga sudah ramai, kami sibuk mengamankan tersangka dan mencari barang bukti. Dan tiba-tiba ada lemparan batu," tukasnya dan menyebut Aswin Lubis merupakan anggota Polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan.
Dari lokasi itu, tak hanya Aswin saja, satu orang warga bernama Erwin Lubis (42) juga ikut diamankan. Pasalnya saat diperiksa, petugas menemukan 1 bungkus kertas (Amp,red) berisi ganja.

"Jadi untuk sementara ini ada tiga tersangka yang kita amankan dengan barang bukti 1,5 gram sabu dari tersangka yang kita tangkap di Batunadua, baru satu bungkus plastik berisi sisa sabu dari Aswin dan satu bungkus kertas berisi ganja dari seorang warga yang ada di lokasi," jelasnya dan mengaku masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mendudukkan perkara tersebut.