TAPANULI SELATAN- Belasan massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Peduli Anti Korupsi (Kampak) Tabagsel mendatangi kembali melakukan aksi. Kali ini, Kantor Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berada di Kecamatan Sipirok digeruduk mahasiswa, Rabu (9/11/2016). Berbeda dengan aksi sebelumnya di Kantor BPBD Tapsel Jalan H Raja Inal Siregar Kota Padangsidimpuan beberapa waktu lalu, kedatangan massa yang merupakan mahasiswa, kali ini meminta langsung kepada Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu mencopot Kepala BPBD Tapsel Ahmad Ibrahim Lubis dari jabatannya.

"Kami meminta kepada Bapak Bupati Tapsel memanggil dan mencopot Kepala BPBD Tapsel (Ahmad Ibrahim Lubis,red) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tahun Anggaran 2015,red)," tukas massa yang diketuai Ardiansyah Harahap dalam orasi dan pernyataan sikapnya.

Sayangnya, kedatangan massa ke Kantor Pemkab Tapsel dan aspirasi yang mereka sampaikan tidak ada satupun pihak yang menanggapi. Mendapat perlakuan tersebut, massa mengancam akan kembali melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak. Situasi aksi berjalan kondusif dan mendapat pengawalan dari personel Polres Tapsel dan Satpol PP Tapsel.

Sebelumnya, massa dari Kampak Tabagsel sudah melakukan aksi serupa di Kantor BPBD Tapsel, Kota Padangsidimpua beberapa waktu lalu. Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta  langsung keterangan dari Kepala BPBD Tapsel Ahmad Ibrahim Lubis, pasalnya mereka menduga ada anggaran di instansi itu yang tidak sesuai dengan kenyataannya.

"Sudah dua bulan kami layangkan surat konfirmasi, namun tidak ada jawaban. Kami minta kepada Kepala Badan (BPBD Tapsel,red) untuk keluar dan menyahuti aspirasi kami," teriak Sultoni Siregar selaku orator dan Sekretaris Kampak Tabagsel.

Dalam pernyataan sikapnya, massa Menduga, telah terjadi tindak pidana korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tapsel, diantaranya yaitu, belanja perjalanan dinas luar daerah maupun dalam Daerah sebesar Rp865.570.000, belanja modal pengadaan komputer Note Book sebanyak 5 Unit dengan anggaran Rp70.000.000, belanja modal pengadaan dispenser sebanyak 5 unit Rp.11.000.000, biaya program pencegahan dini dan penanggulangan bencana alam senilai Rp.2.293.730.000, biaya pengadaan logistik dan obat-obatan bagi penduduk di tempat penampungan sementara Rp.138.000.000, biaya pembentukan satuan reaksi cepat Rp1.130.080.000, biaya kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi prasarana di wilaya paska bencana Rp100.000.000, dan anggaran biaya sosialisasi penanganan bencana Rp200.000.000.

Dari anggaran tersebut, massa menuding angka-angka yang ada sangat fantastis dan sangat tidak sesuai dengan kenyataan atau pelaksanaannya. Dan meminta kepada Kepala BPBD Tapsel Ahmad Ibrahim Lubis untuk mempertanggungjawabkannya, sebab sarat dengan praktik korupsi.

"Dan kami mengajak serta mengimbau seluruh lapisan dan elemen masyarakat, untuk bersama-sama memantau kinerja pejabat Sumatera Utara khususnya kabupaten Tapanuli Selatan agar bersih dari KKN," tukas orator dan mengaku akan kembali lagi dan melakukan aksi serupa.

Selesai berorasi, kedatangan massa pun disambut langsung oleh Kepala BPBD Tapsel Ahmad Ibrahim Lubis, mantan camat di Kabupaten Tapsel ini lebih dulu mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang datang untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, ia menyesalkan karena seharusnya ada konfirmasi lebih dulu.

"Terima kasih untuk kedatangan adik-adik mahasiswa, tapi seharusnya lebih baik konfirmasi lebih dulu ketimbang melakukan aksi seperti ini. Informasi mengenai apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa ini terbuka luas dan kami siap untuk dikoreksi," ujarnya.

Ia juga menyangkal tudingan adanya penyelewengan anggaran yang dimaksud, apalagi anggaran tersebut ada pada Tahun 2015 lalu dan sudah dilakukan audit.

"sudahyang disampaikan adik-adik mahasiswa itu merupakan anggaran Tahun 2015 lalu dan itupunsudah diaudit, dan mengenai pelaksanaannya bukan saya saja pelakunya," imbuhnya dan meminta kepada mahasiswa bisa datang kembali jika meras kurang puas dengan keterangannya.

Mendapat jawaban tersebut, massa pun akhirnya membubarkan diri dengan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat.