KISARAN - Kapolda Sumut Irjen Pol DR Rycho Amelza Dahniel secara resmi melaunching plikasi pelayanan masyarakat berbasis teknologi Polres Asahan, Minggu (30/10/2016). "Saya sangat mendukung aplikasi ini, sehingga masyarakat dimudahkan dalam pelayanan. Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres Asahan atas inovasi yang telah dibuat," ujar Kapolda usai melaunching program pelayanan masyarakat berbasis android.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Putra Samara saat memberikan pemaparannya, aplikasi yang terdaftar atas nama Polres Asahan di Play Store sangat membantu tugas Polri khususnya personil Polres Asahan dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.

Dengan adanya Aplikasi ini, masyarakat dapat memantau perkembangan laporannya melalui aplikasi tersebut dengan mengklik ikon perkembangan penyidikan.

Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan informasi yang terjadi di sekitar lingkungan mereka. Caranya, cukup dengan mendownload aplikasi ini, pilih ikon lapor, login dengan menulis nama di user name dan memasukkan nomor kontak kemudian sampaikan laporan yang akan disampaikan.

"Informasi yang disampaikan masyarakat akan langsung diterima oleh 700 personil yang sudah didaftarkan di aplikasi tersebut. Jadi anggota bisa bergerak cepat menanggapi laporan tersebut," terang Tatan seraya mengatakan setiap harinya akan diupdate oleh admin berdasarkan data dari penyidik. 

Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara menambahkan, aplikasi ini hanya bisa digunakan di androit, tidak bisa digunakan di Iphone.

Selain dua ikon tersebut, ada juga ikon tentang aktivitas atau kegiatan Polres Asahan yang langsung terhubung ke website www.polresasahan.com. Siapapun bisa melihat agenda Polres Asahan.

"Kita ingin polisi dan masyarakat menyatu, tanpa ada batasan, sehingga cita cita pendiri polri sebagai pelayan masyarakat dapat terwujud," jelas Bayu.

Jadi, kata Bayu, dalam aplikasi tersebut ada beragam laporan di ikon lapor, seperti pungli, kecelakaan lalu lintas, premanisme, hingga perjudian. Semoga aplikasi ini dapat didownload masyarakat.

"Ke depannya, aplikasi akan dikembangkan dengan pendaftaran SIM secara online hingga SKCK. jadi warga tinggal daftar di aplikasi dan setelah itu datang ke kantor untuk foto," tutup Mantan Kanit Jahtanras Polrestabes Medan.