MEDAN - Delapan orang pengungsi asing diamankan Pihak Imigrasi dari beberapa rumah penampungan sementara saat menggelar razia yang berlangsung hingga Jumat (28/10/2016) dini hari tadi.
Dimana lima orang pengungsi diamankan dari rumah penampungan sementara My Mansion Jalan SMK 8 Medan, dua orang dari Wisma Rajawali dan satu orang dari wisma Rizki.

Ke delapan pengungsi yang diamankan tersebut berasal dari pengungsi Somaiia dan Afganistan, diamankan petugas karena masih keluyuran diluar batas waktu yang diperbolehkan. Para pengungsi tersebut langsung dimasukkan ke sel sementara di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Jalan Mangkubumi, Medan.

"Peraturannya, sebelum pukul 21.00 WIB mereka harus sudah berada di rumah penampungan mereka, tidak boleh ada lagi yang keluyuran," kata Kasi Wasdakim, Hattor Tampubolon yang memimpin razia di My Mansion.

Selain di penampungan My Mansion, petugas imigrasi yang dibagi dalam dua tim itu juga melakukan razia yang sama ke beberapa lokasi penampungan pengungsi asing lainnya di Medan, yang total ada 21 penampungan.

Saat apel berlangsung sebelum razia dilakukan, Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Yudi Kurniadi mengatakan razia tersebut digelar karena banyaknya keluhan masyarakat yang resah dengan aktifitas para pengungsi asing tersebut.

"Malam hari ini akan kita sisir mereka, karena banyak keluhan masyarakat yang resah karena mereka berkeliaran diatas jam yang sudah ditentukan," kata Yudi.