SAMOSIR - Banyaknya dugaan kasus korupsi yang mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangururan, diharapkan segera dieksekusi dan berlanjut ke tahap persidangan. Ketua LSM Gerhana Kabupaten Samosir, Marco Sihotang meminta, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) turun tangan dalam mengevaluasi dan menganalisa pekerjaan di Kejari Pangururan. Pasalnya, hingga saat ini, Kejari Pangururan belum mampu menetapkan para tersangka yang diduga korupsi di Kabupaten Samosir.

"Kami meminta pekerjaan Kejari dievaluasi, banyak kasus yang diduga korupsi, akan tetapi sepertinya tidak berlanjut, bahkan mengendap tanpa tahu ke mana rimbanya," ujarnya kepada Gosumut Minggu,(16/10/2016).

Sebagai lembaga masyarakat, pihaknya juga sangat berharap kepada Pemerintah Samosir terkhusus kepada Bupati Samosir, Rapidin Simbolon untuk tidak memakai para pejabat yang disinyalir pernah dan tersangkut secara hukum. Apalagi, dalam janji janji kampanyenya dulu, diakuinya, Rapidin tidak akan memakai para pejabat yang tidak tersangkut hukum.

Belum lama ini, Sekretaris Forum Kordinasi Tokoh Masyarakat (FKTM) Kecamatan Pangururan, Arifin Naibaho menjelaskan, para pejabat yang tersangkut dan pernah diperiksa secara hukum seyogianya tidak layak untuk menjabat meski secara administrasi dinyatakan lulus.

"Bupati harus tegas, jangan dipakai lagi orang orang yang tersangkut secara hukum, sebab kedepan Pemerintah Kabupaten Samosir harus diisi oleh orang orang berkualitas dan berintegritas," kata Arifin.

Sementara itu, lewat sumber dari Kejaksaan Negeri Pangururan, Kejaksaan berencana akan menaikkan status tersangka kepada kasus korupsi di Dinas PU Kabupaten Samosir.

Selain fokus terhadap kasus di Dinas PU Kabupaten Samosir, Edward juga menyampaikan, selama beralih status dari Kantor Cabang Balige menjadi Kantor Kejaksaan Negeri Pangururan, sudah tercatat delapan kasus yang dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Balige tertangani.

Dari delapan kasus, diakuinya, ada beberapa kasus yang sudah selesai dan sudah berstatus hukum jelas, dengan tidak 'menggantung gantung' lagi. "Saya tidak usah sebutkan kasusnya apa, tapi beberapa kasus sudah jelas hukumnya dan sudah selesai," tegasnya.

Beberapa kasus diantaranya, pihaknya telah memeriksa Kepala Badan Ketahanan Pangan Samosir, Erkanus Simbolon dalam dugaan kasus vaksin.

Erkanus diperiksa dalam dugaan korupsi saat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Balige hingga Kejari Pangururan.

Edward juga menjelaskan, lewat beberapa kali pemeriksaan baik dari kejaksaan dan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Erkanus diakuinya sudah mengembalikan kerugian negara. "Sudah diperiksa beberapa kali dan ia sudah mengembalikan kerugian keuangan negara," terang Edward.