MANDAILING NATAL - Dalam orasinya, massa meminta kepada pihak aparat penegak hukum di Indonesia untuk memproses kasus peryataan Gubernur DKI Jakarta, Ahok yang dituding sudah menghina agama dan umat Islam yang ada. Adapun pernyataan sikap yang diutarakan seribuan pengunjuk rasa, meminta meminta kepada Kapolres Mandailing Natal (Madina), Kapolda Sumut dan Kapolri agar segera menindaklanjuti kasus atau permasalahan penghinaan agama sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kedua, meminta Kapolres Madina, Kapolda Sumut dan Kapolri agar segera memproses, mengadili dan memenjarakan Gubernur DKI Ahok dengan hukum yang berlaku.

“Allahu Akbar, siapa kita? Muslim Sejati, Siapa Ahok? Kafir laknatullah,” ucapan itu berulang kali diteriakkan massa pengunjuk rasa.

Selama perjalanan, pengunjuk rasa berulang kali melafazkan takbir, bershalawat, dan teriakan teriakan tangkap dan penjarakan Ahok juga bergema.

Kordinator aksi dalam pernyataan sikapnya menyapaikan, walaupun langit runtuh, hukum harus ditegakkan, itu merupakan semboyan yang paling tepat diterapkan pada proses hukum di Indonesia, karena berdasarkan UUD 1945, Indonesia merupakan Negara hukum. Tentu proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat, karena semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Karena itu, sehubungan dengan pernyataan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu yang menyatakan ‘Jangan mau dibohongi pakai surah Al-maidah 51. Pernyataan Ahok tersebut sangat menyakiti hati umat Islam, dan kami meminta supaya Ahok diadili,” ujar kordinator aksi, M Syahrul.

Pengunjuk rasa mengatakan, ucapan Ahok tersebut sudah jelas-jelas melecehkan dan menghina Al-qur’an, sejauh ini sudah banyak lembaga yang membuat pengaduan ke pihak yang berwajib.

“Tidak lepas dari kita seluruh masyarakat Madina, kami minta Kapolri agar memerintahkan anggotanya menangkap dan mengadili Ahok, karena apabila persoalan ini dibiarkan, maka akan terjadi gejolak besar di nusantara ini, minta maaf tidak bisa lepas dari proses hukum, hukum harus ditegakkan,” ucapnya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Ketua MUI Kabupaten Madina H Syamsir Batubara bersama pimpinan Majelis Shalawat Ahbabunnabi Buya Ibrahim Rusdi juga menyampaikan kutukan keras bagi oknum yang telah menghina kitab suci agama Islam dan meminta agar Kepolisian memproses pengaduan masyarakat yang meminta agar Ahok diadili sesuai ketentuan hukum dan Undang-Undang.