SAMOSIR- Setelah melewati tahapan pendaftaran, akhirnya sebanyak 49 peserta pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir dinyatakan lulus secara administrasi dan masuk ke tahap pemeriksaan kesehatan pada perhelatan Seleksi Jabatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Samosir.


Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan, Rudi Siahaan kepada GOSUMUT, Selasa (11/10/2016) membenarkan, dari 62 pejabat yang mendaftar, tercatat 13 orang tidak lulus atau tidak lengkap secara administrasi dan 49 dinyatakan lulus.

"Benar, hasil seleksi administrasi sudah diumumkan dan ada 13 tidak lulus," ujarnya.

Lebih lanjut, ke 49 yang lulus administrasi akan mengikuti test kesehatan dan akan digelar, Rabu(12/10/2016) hingga Jumat(14/10/2016) dan dilaksanakan di RS Hadrianus Sinaga.

Sementara itu, beberapa elemen masyarakat menyampaikan, para pejabat Eselon II yang dinyatakan lulus secara administrasi harus benar benar berkualitas dan tidak cacat hukum.

Sekretaris Forum Kordinasi Tokoh Masyarakat (FKTM) Kecamatan Pangururan, Arifin Naibaho menjelaskan, para pejabat yang tersangkut dan pernah diperiksa secara hukum seyogianya tidak layak untuk menjabat meski secara administrasi dinyatakan lulus.

"Bupati harus tegas, jangan dipakai lagi orang orang yang tersangkut secara hukum, sebab kedepan Pemerintah Kabupaten Samosir harus diisi oleh orang orang berkualitas dan berintegritas," kata Arifin.

Belum lama ini, hal yang sama juga disampaikan F Sitanggang salah seorang pegiat sosial di Pangururan. Diakuinya, seleksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir terhadap para Pejabat Eselon II dan Eselon III harus betul betul teruji dan bisa mencari pejabat yang berkualitas serta tidak cacat hukum.

"Harus betul betul teruji dan pejabat yang dihasilkan berkualitas dan tidak pernah cacat hukum," terangnya.

Bahkan, dalam informasi yang diperolehnya, ada pejabat Eselon II yang pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Pangururan dan sudah mengembalikan kerugian negara atas perbuatan yang disangkakan terhadapnya.

Kejari Pangururan, Edward Malau dalam sebuah wawancara menerangkan, pihaknya sudah beberapa kali memeriksa Kepala Badan Ketahanan Pangan Samosir, Erkanus Simbolon dalam dugaan kasus vaksin.

Erkanus diperiksa dalam dugaan korupsi saat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Balige hingga Kejari Pangururan.

Edward juga menjelaskan, lewat beberapa kali pemeriksaan baik dari kejaksaan dan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Erkanus diakuinya sudah mengembalikan kerugian negara.

"Sudah diperiksa beberapa kali dan ia sudah mengembalikan kerugian keuangan negara," terang Edward.