MEDAN -Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan, dr Ramlan Sitompul menyambut positif wacana dilibatkannya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengontrolan layanan BPJS Kesehatan. Dengan adanya proses otonomi ini, kata Ramlan, BPJS Kesehatan harus mampu meningkatkan mutu pelayanan. "Pelayanan yang sangat baik harus diberikan kepada masyarakat. Seandainya Pemda memang sampai dilibatkan dalam BPJS, targetnya mutu pelayanan dapat tercapai," ungkapnya, Selasa (11/10/2016) di Medan.

Ramlan menjelaskan, selama ini ada beberapa sektor yang memang tidaktersebutsentuh oleh BPJS Kesehatan, karena bukan wewenang dari badan tersebut. Pihak yang memiliki wewenang, sambung dia, adalah Pemda selaku pembuat kebijakan di daerah.

"Selama ini banyak infrastruktur yang terlupakan, seperti halnya pengadaan sarana kesehatan. Jadi Pemda harus urung rembuk, untuk menyikapi persoalan ini," jelasnya.

Ramlan menambahkan, untuk itu Pemda juga harus siap dalam segi anggaran. Karena dengan kontribusi Pemda, maka mutu sektor kesehatan akan dapat lebih ditingkatkan.

"Tidak boleh tidak, harus masuk anggaran. Selama ini sarana kesehatan stagnan. Jadi dengan ini, Pemda dapat turut berkontribusi," pungkasnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) Agustama mengatakan, pihaknya belum ada mendengar  terkait wacana otonomi BPJS Kesehatan tersebut. Sehingga ia mengaku masih harus menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat terlebih dahulu.

Selain itu, Agustama juga mengaku terkait anggaran kesehatan di daerah sudah diatur dalam Undang-Undang. Yakni besarannya mencapai sebanyak 10 persen.

"Kita di BPJS itu kan ada PBI (Penerima Bantuan Iuran). Disitu ada yang memang kuotanya dari pusat. Sejauh ini terkait otonomi BPJS belum ada ke kita edarannya, jadi kalau sudah ada kita pelajari dulu lah," singkatnya.