MEDAN -Dinas Kesehatan Sumut terpaksa haris memanggil Badan Pekerja Joint Health Council (BPJHC), guna mempercepat proses perolehan akreditasi dari kedua sarana layanan kesehatan tersebut. "Kita tadi sudah memanggil BPJHC. Harapannya dengan pertemuan yang dilakukan, dapat mempercepat akreditas bagi rumah sakit dan Puskesmas yang sudah ditargetkan," ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Agustama, Selasa (11/10/2016).

Agustama menjelaskan, BPJHC selanjutnya akan melakukan advokasi kepada bupati dan walikota, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Kabupaten/Kota untuk mendorong perolehan akreditasi itu. Mengingat, kepengurusan BPJHC umumnya merupakan mantan kepala Dinas Kesehatan dan direktur RS di Kabupaten/kota dan provinsi.

"Tanggapan mereka positif untuk membantu target-target yang sudah ditentukan dalam akreditasi. Nanti mereka yang akan mengadvokasi di Kabupaten/Kota," jelasnya.

Sejauh ini, papar Agustama, berdasarkan akreditasi versi 2012, dari 220-an RS di Sumut, sudah 20 RS yang mendapatkan akreditasi. Masing-masing yakni, RSUP H Adam Malik, Murni Teguh Memorial Hospital, Rumkit Tk II Putri Hijau Medan, RSU Royal Prima, RSIA Stella Maris, RSU Martha Friska Multatuli, RSU Martha Friska, RS Sari Mutiara, RS Metta Medika Sibolga, RS Deli, RS Harapan, RSU Grand Madica, Rumkit Tk IV 01.07.02 Binjai, RSU Methodis Susanna Wesley, RSU Melati, RS Materna, Rumkit Tk IV Pematang Siantar, RS Al Fuadi Binjai, RSU Bidadari dan RSI Sylvani.

"Disitu ada yang akreditasi tingkat paripurna, madya, dan juga lulus perdana," sebutnya.

Sementara untuk Puskesmas, dalam tahun 2016, sambung Agustama, setidaknya dapat ada 40 Puskesmas yang dikejar untuk memperoleh akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Salah satu penyebab terkendalanya akreditasi dikarenakan kurang tersosialisasikannya manfaat akreditasi ini. Selain persoalan Sumber Daya Manusia (SDM)," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris BPJHC Sumut, Swandi Simanjuntak menyampaikan, untuk mempercepat akreditasi pihaknya akan melakukan advokasi melalui pertemuan dengan Bupati/Walikota se Sumut bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Selain itu, pihaknya juga akan menyurati Kemenkes RI untuk melakukan pemerataan dokter spesialis, khususnya yang baru menyelesaikan studi spesialisnya.

"Tugas kita mengadvokasi kesehatan, dengan bekerjasama dengan Wali Kota dan Bupati serta DPRD nya se Sumut. Makanya dalam akreditasi RS ini kita akan melakukan kunjungan ke Pemerintah Daerah (Pemda). DPRD juga dibutuhkan untuk membahas anggaran," tutupnya.