MEDAN - Camat Medan Amplas, Zulfahri Ahmadi menggagas sebuah program untuk mendekatkan akses pelayanan yang prima kepada masyarakat. Program yang diberi nama Pelayanan JEMPOL (JEMPut bOLa) ini, bertujuan agar masyaraat tidak perlu lagi mendatangi kelurahan untuk mengurus administrasi kependudukan. Hal ini, kata Zulfahri, sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin. Program ini sendiri, ungkapnya, ditujukan bagi warga Medan Amplas yang tidak memiliki waktu di hari kerja untuk mengurus data kependudukan. "Tadi barusan saya dari sana. Untuk pertama tadi, dilakukan di Jalan Bendungan enam yakni progran yang diusung Kecamatan Medan Amplas dalam memberikan pelayanan jemput bola (Jempol). Ini pelayanan kita untuk masyarakat dalam melayani administrasi kependudukan. Jadi mereka tidak perlu datang ke kelurahan, tapi kita yang datangi masyarakat," ujar Zulfahri, Sabtu (8/10/2016).

Teknisnya, sebut Zulfahri, aparatur pemerintahan dari kecamatan dan kelurahan akan mendatangi kawasan padat penduduk dan selanjutnya membuka posko di sana. "Jadi setiap Sabtu kita buka meja (di kawasan padat penduduk), lalu mereka datangi kita dan tidak perlu lagi masyarakat ke kantor kelurahan," ujarnya.

Dalam pelayanan ini, kata Zulfahri, lurah maupun staf kelurahan akan stand by di lokasi tersebut untuk memberikan pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan. "Langsung tanda tangan di tempat. Jadi hari Senin, proses ke Dinas Kependudukan (dan Catatan Sipil Kota Medan)," jelasnya gamblang.

Dalam Program Pelayanan JEMPOL ini, semua aparatur pemerintah akan turun ke lokasi. "Baik itu lurah, staf kelurahan, sekcam, dan termasuk saya juga turun ke sana. Karena kita mau melihat prosesnya seperti apa dan ternyata antusias masyarakat sangat menyambut baik. Semuanya gratis," tandasnya.

Untuk sementara ini, kata Zulfahri, pihaknya akan melayani administrasi kependudukan seperti KTP, KK, tambah anak, pindah masuk, pindah keluar, atau untuk memperbarui data dan lainnya akan dilayani. "Akte kelahiran, belum. Mungkin ke depannya. Karena akte kelahiran ini tupoksinya Disdukcapil," ungkapnya.