KISARAN - Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK  bersama Tiga Perwiranya menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di halaman Mapolres setempat, Kamis (6/10/2016).

Kapolres Asahan dalam arahannya kepada seluruh personilnya menegaskan supaya menjauhkan diri dan antipati terhadap perbuatan korupsi, hal tersebut dikarenakan Personil Polri harus berperan secara aktif dalam upaya pencegahan serta pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

”Saya harap personil Polres Asahan tidak terlibat dalam praktek suap, Baik itu meminta atau menerima secara langsung maupun tidak langsung baik itu berupa  hadiah maupun bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Tatan

Tatan juga menjelaskan dimana penandatanganan fakta integritas merupakan salah satu wujud  gerakan anti korupsi, sesuai dengan  program prioritas Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian pada program pemantapan reformasi internal Polri, yakni membudayakan perilaku anti Korupsi.

"Sebagai pejabat instansi pemerintah, setiap personil  Polri  harus mendukung kegiatan anti korupsi tersebut serta mengaplikasikannya kedalam pelaksanaan tugas pokok sehari hari," pintanya

Upacara penandatanganan fakta Integritas dirangkai dengan pembacaan fakta integritas Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) secara bersama sama seluruh personil Polres Asahan serta Penandatangan yang ditandatangani oleh Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja dan Personil Polres Asahan yang diwakili Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Rudi Chandra, Kabagren AKP Warsiman dan Kasat Narkoba AKP Sofyan.