KISARAN - Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK bersama Tiga Perwiranya menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di halaman Mapolres setempat, Kamis (6/10/2016).
Kapolres Asahan dalam arahannya kepada seluruh personilnya menegaskan supaya menjauhkan diri dan antipati terhadap perbuatan korupsi, hal tersebut dikarenakan Personil Polri harus berperan secara aktif dalam upaya pencegahan serta pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
”Saya harap personil Polres Asahan tidak terlibat dalam praktek suap, Baik itu meminta atau menerima secara langsung maupun tidak langsung baik itu berupa hadiah maupun bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Tatan
Tatan juga menjelaskan dimana penandatanganan fakta integritas merupakan salah satu wujud gerakan anti korupsi, sesuai dengan program prioritas Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian pada program pemantapan reformasi internal Polri, yakni membudayakan perilaku anti Korupsi.
"Sebagai pejabat instansi pemerintah, setiap personil Polri harus mendukung kegiatan anti korupsi tersebut serta mengaplikasikannya kedalam pelaksanaan tugas pokok sehari hari," pintanya
Upacara penandatanganan fakta Integritas dirangkai dengan pembacaan fakta integritas Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) secara bersama sama seluruh personil Polres Asahan serta Penandatangan yang ditandatangani oleh Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja dan Personil Polres Asahan yang diwakili Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Rudi Chandra, Kabagren AKP Warsiman dan Kasat Narkoba AKP Sofyan.
Kapolres Asahan dalam arahannya kepada seluruh personilnya menegaskan supaya menjauhkan diri dan antipati terhadap perbuatan korupsi, hal tersebut dikarenakan Personil Polri harus berperan secara aktif dalam upaya pencegahan serta pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
”Saya harap personil Polres Asahan tidak terlibat dalam praktek suap, Baik itu meminta atau menerima secara langsung maupun tidak langsung baik itu berupa hadiah maupun bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Tatan
Tatan juga menjelaskan dimana penandatanganan fakta integritas merupakan salah satu wujud gerakan anti korupsi, sesuai dengan program prioritas Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian pada program pemantapan reformasi internal Polri, yakni membudayakan perilaku anti Korupsi.
"Sebagai pejabat instansi pemerintah, setiap personil Polri harus mendukung kegiatan anti korupsi tersebut serta mengaplikasikannya kedalam pelaksanaan tugas pokok sehari hari," pintanya
Upacara penandatanganan fakta Integritas dirangkai dengan pembacaan fakta integritas Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) secara bersama sama seluruh personil Polres Asahan serta Penandatangan yang ditandatangani oleh Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja dan Personil Polres Asahan yang diwakili Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Rudi Chandra, Kabagren AKP Warsiman dan Kasat Narkoba AKP Sofyan.