PPADANGSIDIMPUAN - Pemkot Padangsidimpuan mengajukan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA dan PPAS PAPBD) TA 2016 ke DPRD. Wakil Wali Kota M Isnandar Nasution mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu rangkaian proses utama sekaligus awal kegiatan penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Padangsidimpuan.

"Hal itu sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan DPRD," kata dia, yang ditulis Selasa (4/10/2016).
 
Agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.

"Hal ini tentunya harus terwujud sebagai momentum untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Padangsidimpuan," tutup Isnandar.