KISARAN -Ditahun 2016 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan menerima dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 117 miliar lebih dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Dimana Alokasi DBH yang diterima Kabupaten Asahan tersebut berdasarkan surat Pemprovsu nomor 903/2274/2016. "Totalnya ada Rp 117 Miliar lebih yang akan diterima,” tutur kata Kabag Humas Setdakab Asahan M Ajim di Kantor Bupati Asahan Selasa (4/10/2016).

Lebih lanjut dia melaskan, DBH yang diterima tersebut bersumber dari beberapa item. Yakni terdiri dari bagi hasil Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) sebesar Rp25 Miliar lebih, bagi hasil Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp18 Miliar lebih, bagi hasil Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBB-KB) sebesar Rp37 miliar lebih.

Kemudian bagi hasil Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp703 juta lebih, belanja bagi hasil pajak rokok Rp35 miliar lebih dan belanja bagi hasil retribusi tera ulang Tahun Anggarab (TA) 2012 dan 2013 sebesar Rp30 juta lebih.

“Alokasi DBH sudah termasuk kurang bayar pada tahun 2014 dan 2015,” rinci Ajim sembari mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Asahan.