MEDAN - Polsek Sunggal terpaksa mengamankan seorang mekanik bengkel las, Dedek Ismail Syahputra (32) warga Jalan Klambir V, Gang Harapan I, Desa Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, karena tertangkap mengantongi satu paket ganja kering.
Kapolsekta Sunggal, Komisaris Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Dimana laporan tersebut tentang ada seorang pria tengah membawa narkoba di Jalan Klambir V.

“Mendapat laporan itu, Unit Reskrim kemudian meluncur ke lokasi. Saat berada di lokasi, anggota kami melihat seorang pria yang sebelumnya telah dilaporkan masyarakat,” Jeas Kapolsek Sunggal, Senin (3/10/2016) sore.

Kecurigaan semakin bertambah, karena saat melihat Polisi, Dedek buru-buru membuang ganja miliknya ke dalam parit. "Karena anggota melihat tersangka membuang barang bukti, lalu anggota meminta tersangka mengambilnya. Setelah dicek, ternyata paketan ganja kering,” ungkap Kapolsek Sunggal.

Menurut keterangan tersangka, ganja kering itu diperolehnya dari N. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan N, dan Dedek sendiri sudah diamankan di Polsek Sunggal.