MEDAN - Komplotan begal sadis dengan modus menuduh korbannya telah menabrak adik pelaku, berhasil di Bekuk Polisi. Dimana hasil pemeriksaan, komplotan begal yang berjumlah tujuh orang ini sudah melakukan aksinya sebanyak 72 kali di Kota Medan. ?"Ketujuh pelaku tersebut yakni bernama Andre Siregar (27), Chandra Irawan (24), Andi Putra Tanjung (34), Benny Syaputra (30), Sigit Prasetya (30), Khairul Anwar (31) dan Yuda Armaja (25)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Selasa (4/10/2016).

Rina menjelaskan, ketujuh pelaku ditangkap pada Senin (3/10/2016) di tempat yang berbeda di Medan. Namun, saat dilakukan pengembangan, salah seorang pelaku bernama Chandra berusaha kabur melarikan diri, dan kemudian petugas dari unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan pengejaran.

"Meskipun Petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak menghiraukan. Selanjutnya dilakukan tembakan tegas dan terukur dan mengenai kaki pelaku dan berhasil diamankan,"? jelas Rina.

Lebih lanjut Rina mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, komplotan begal ini kerap memberhentikan korbannya dengan mengatakan kepada korban bahwa telah menabrak adik pelaku. Setelah korbannya berhenti, pelaku kemudian mengambil paksa sepeda motor korban.

"Para pelaku ini telah melakukan aksinya sebanyak 72 kali, yakni dari bulan Maret hingga akhir September 2016 ini," ungkap Rina.

Selain membekuk ketujuh pelaku, Polisi juga berhasil menyita baran bukti berupa satu unit mobil Honda Civic, enam sepeda motor, tiga unit televisi,  empat unit telepon genggam, satu unit laptop, satu unit home theather, tiga unit speaker aktif, dua kipas angin, uang dollar dan uang ringgit dari tangan pelaku.

Saat ini, para pelaku masih diperiksa intensif di Mapolsek Sunggal. Petugas juga tengah melakukan pengembangan terkait kasus ini.,/p>

"Saat ini, Petugas masih mencari pelaku lain nya berinisial E, serta penadah berinisial J di Medan dan U di Aceh masih dicari," tutup Rina.