MEDAN - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSSI) Sumatera Utara menargetkan hingga akhir tahun 2016, sebanyak 30-40 rumah sakit di provinsi ini sudah memperoleh akreditasi. Hal itu diungkapkan, Sekretaris PERSSI Sumut, dr Syaiful M Sitompul, kepada wartawan, Selasa (5/10/2016) di Medan. "PERSSI (akan) terus mendorong agar seluruh rumah sakit di Sumut bisa terakreditasi," ungkapnya.

Dalam memberikan pelayanan, rumah sakit harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien. Untuk menjaga mutu itu, rumah sakit harus sudah terakreditasi. "Akreditasi itu penting. Sebab, akreditasi merupakan pengakuan dari suatu lembaga, yakni Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang menyatakan bahwa rumah sakit yang bersangkutan telah menjalankan pelayanan sesuai standar," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Syaiful, PERSSI terus menyelenggarakan seminar nasional untuk mendorong akreditasi itu dapat terwujud. Berhasil atau tidaknya akreditasi itu, tergantung komitmen dari rumah sakit itu sendiri. "Jadi ini tergantung komitmen pemilik dan manajemen rumah sakit sendiri untuk mendapatkan akreditasi," pungkasnya.