MEDAN - Wanita asal Desa Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, MR (31), terpaksa harus berhadapan dengan petugas keamanan bandara, iapun dipaksa membuka jilbab, BH dan celana dalamnya, di Bandara Kualanamu,Kamis (2/6/2016).

Setelah diperiksa seluruh tubuhnya, ternyata MR yang sedang mengandung enam bulan ini, nekat menyelundupkan 10 bungkus sabu seberat 1 Kg di jilbab, BH dan celana dalamnya.

Dari pengakuanya, RM mengaku nekat karena dibujuk oleh suaminya, MN (38).

“Saya disuruh suami, karena saya mau diupahi (pemilik sabu). Saya mau karena butuh uang, karena suami saya kadang kerja kadang tidak,” katanya usai digeledah petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu.

Dia mengaku, diminta oleh pemilik sabu yang kini menjadi buron petugas, untuk membawa sabu itu ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Keduanya berencana terbang dengan pesawat Lion Air JT 932 dan transit di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). “Kata suami saya, upahnya Rp10 juta, untuk biaya hari raya Idul Fitri,” tambahnya.

MR mengaku saat ini tengah hamil 6 bulan, atau calon anak keempat mereka. Dia mengatakan, MB yang mereka bawa merupakan anak ketiga. Sementara yang sulung dan yang nomor dua ditinggal di kampung bersama orang tuanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita calon penumpang Lion Air JT 932 tujuan Batam dihentikan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Kamis (2/6/2016).

Wanita berjilbab itu lalu digiring ke ruang pemeriksaan. Di dalam ruangan itu, petugas lalu meraba tubuhnya, melakukan pemeriksaan badan.

Jilbab, BH, dan celana dalamnya pun dibuka. Ternyata isinya 10 bungkus narkoba jenis sabu. Petugas mendapatkan 2 bungkus sabu di jilbabnya, 6 bungkus sabu di dalam celana dalam, dan 2 bungkus sabu di BH yang dipakai wanita itu.

Total sabu yang ditemukan dari dalam jilbab, celana dalam dan BH wanita bernama Mariana (31), warga Kota Bireuen, Aceh, ini seberat 1 Kg.

Pelaksana Tugas (Plt) Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, membenarkan penangkapan wanita tersebut. Menurutnya, wanita itu diamankan saat melintasi security check point (SCP) Sentral, Terminal Keberangkatan Domestik.

Sebelum melintasi security check point, wanita itu telah dicurigai petugas. Selain terlihat gugup, jalannya juga tak normal, sedikit mengangkang. Rupanya karena menahan barang itu di selangkangannya. “Total yang kita temukan 10 bungkus seberat 1 Kg,” sebutnya.

Wanita itu tak sendiri, ia bersama suaminya, MN (38), dan seorang anak laki-lakinya berusia 3 tahun berinisial MB. Mariana dan suaminya pun diperiksa petugas dan ikut diserahkan ke Polres Deliserdang. Karena anaknya baru berumur 3 tahun, juga terpaksa dibawa ke kantor polisi.

“Untuk proses hukum selanjutnya, sudah kita serahkan ke Mapolres Deliserdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya. ***