MEDAN - Naas, seorang wanita calon penumpang Lion Air JT 932 tujuan Batam tiba-tiba dihentikan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Kamis (2/6/2016).

Wanita berjilbab itu lalu digiring ke ruang pemeriksaan, karena bertingkah aneh dan mencurigkan. Petugas pun bertindak cepat, di dalam ruangan itu, petugas lalu meraba tubuhnya, melakukan pemeriksaan badan.

Mulai dari jilbab, BH, dan celana dalamnya pun dibuka. Ternyata dugaan petugas tersebut benar adanya, setelah dibuka, isinya adalah 10 bungkus narkoba jenis sabu, dengan rincian, 2 bungkus sabu di jilbabnya, 6 bungkus sabu didalam celana dalam, dan 2 bungkus sabu di BH yang dipakai wanita itu.

Total sabu yang ditemukan dari dalam jilbab, celana dalam dan BH wanita bernama Mariana (31), warga Kota Bireuen, Aceh, ini seberat 1 Kg.

Pelaksana Tugas (Plt) Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, membenarkan penangkapan wanita tersebut. Menurutnya, wanita itu diamankan saat melintasi security check point (SCP) Sentral, Terminal Keberangkatan Domestik.

Sebelum melintasi security check point, wanita itu telah dicurigai petugas. Selain terlihat gugup, jalannya juga tak normal, sedikit mengangkang. Rupanya karena menangan barang itu di selangkangannya. “Total yang kita temukan 10 bungkus seberat 1 Kg,” sebutnya.

Wanita itu tak sendiri, ia bersama suaminya, MN (38), dan seorang anak laki-lakinya berusia 3 tahun berinisial MB. Mariana dan suaminya pun diperiksa petugas dan ikut diserahkan ke Polres Deliserdang. Karena anaknya baru berumur 3 tahun, juga terpaksa dibawa ke kantor polisi.

“Untuk proses hukum selanjutnya, sudah kita serahkan ke Mapolres Deliserdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya. ***