MEDAN - Ada 41 adegan yang digelar dalam rekontruksi kasus pembunuhan dosen yang dilakukan oleh mahasiswanya, oleh pihak Penuntut Umum Kejari bersama penyidik Reskrim Polresta Medan, yang berlangsung di Mapolresta Medan, Senin (30/05/2016). Dalam kejadian tersebut, menceritakan bagaimana pelaku Roymardo S melakukan perencanaan pembunuhan terhadap korban yang merupakan dosen Fakultas Ilmu keguruan dan ilmu pendidikan (FIKIP) UMSU, Nurain Lubis (63) hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Terlihat pelaku Roymardo S yang tak lain mahasiswa Fakultas Ilmu keguruan dan ilmu pendidikan UMSU, sudah merencanakan aksinya, ini dibuktikan dengan peralatan pisau dan martil yang telah disiapkan tersangka dari rumah kostnya.

Kepada wartawan, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Medan, Aisyah menyebutkan pelaksanaan rekontruksi yang berlangsung di Mapolresta Medan, sudah menggambarkan adanya perencanaan yang dilakukan pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan kepada dosennya.

Selain itu kenapa pelaksanaan rekontruksi di Mapolresta Medan, bukannya di kampus UMSU ditempat kejadian perkara berlangsung, ini mengingat keamanan selama proses rekontruksi berlangsung. Sehingga untuk lebih kondusif maka pelaksanaannya berlangsung di Halaman Polresta Medan.

Lebih lanjut Aisyah menyatakan, dari rangkaian adegan tersebut ada jeda waktu, mulai dari tersangka berangkat dari kostnya hingga sampai ke kampus UMSU. Kemudian sesampainya dikampus tersangka sempat mengikuti mata kuliah, dan setelah itu mengambil pisau dan martil yang telah disiapkan dari jok sepeda motornya kemudian menghabisi korban

Setelah proses rekontruksi, selanjutnya pihak penuntut umum akan menunggu berkas pelimpahannya dari penyidik Polisi. Dimana pelaksanaan rekonstruksi ini untuk melengkapi pemeriksaan dan penelitian jaksa terhadap berkas pemeriksaan yang dilimpahkan oleh penyidikan nantinya.

Kasus ini terjadi pada Senin, (2/5/2016) lalu. Dimana dalam rekonstruksi tersebut penyidik menerangkan tersangka tega melakukan hal itu karena menaruh dendam kepada korban. Tersangka tidak terima dimarahi korban ‎karena lupa membawa buku dan memakai kaos saat proses perkuliahan berlangsung. ***