DUMAI - PT Wilmar Nabati Indonesia yang terletak di Jalan Datuk Laksamana, Kota Dumai, Riau, ternyata ikut menyumbangkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis spent bleaching earth dan fly ash.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, dalam sehari PT Wilmar Nabati Indonesia mampu menghasilkan 30 ton sampai 40 ton limbah B3 jenis spent bleaching earth dan fly ash.

Spent bleaching earth merupakan hasil bleaching cpo dengan tanah liat. Bleaching tersebut untuk proses pemurnian minyak tumbuhan, seperti cpo. Dilakukan untuk menyerap kotoran, seperti ion logam, yang terdapat dalam cpo. Dimana hasil bleaching tersebut digunakan masyarakat Kota Dumai sebagai tanah timbun.

Fly ash sendiri, hasil pembakaran batubara dengan cangkang sawit, berupa debu halus dan digunakan masyarakat untuk menimbun jalan dan pekarangan rumah. Serta ada yang menggunakans sebagai bahan batako pres.

Penggunanaan limbah B3 ini sudah dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Mundam sejak lama.

"Tanah bleaching kita gunakan untuk tanah timbun, hasil pembakaran batubara kita gunakan juga untuk hal yang sama. Kita tahu itu limbah. Tapi dampaknya kita tidak tahu," kata Robi warga Kota Dumai kepada GoRiau.com, Selasa (19/4/2016).

Sementara itu, pengawasan terhadap penggunaan limbah oleh masyarakat sangat lemah. Sehingga limbah B3 bisa digunakan oleh masyarakat begitu saja tanpa ada pengawasan. ***