DUMAI - PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) yang terletak kawasan Pelindo 1, Kota Dumai, Riau, ternyata memiliki dua jenis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yaitu spent bleaching earth dan fly ash. Dimana kuat dugaan kedua limbah tersebut pun digunakan oleh masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Pantauan GoRiau.com, kedua limbah ini kuat dugaan telah mencemari lingkungan hidup, seperti tanah. Spent bleaching earth mampu mencemari sumber air dangkal. Tidak hanya itu, tanaman yang terkena limbah ini pun mendadak mati.

"Kalau penggunaan limbah ini sudah bertahun-tahun. Tapi, dampaknya masyarakat yang tidak mengetahui," ulas Rudi warga Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai kepada GoRiau.com, Selasa (19/4/2016).

Ia membenarkan penggunaan limbah B3 jenis spent bleaching earth banyak digunakan oleh masyarakat, sebagai tanah timbun.

"Kalau air sumbur bor di Kecamatan Sungai Sembilan tak bagus. Air berminyak," tuturnya.

Sementara itu pihak PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) saat dikonfirmasi GoRiau.com dengan Pebri dinomor telpon 081276721xxx, tidak memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan. ***