MADINA - Sebanyak 70 unit alat berat atau Exkapator beroperasi di wilayah daerah aliran sungai Batang Gadis, tepatnya di kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), untuk mengeruk biji emas.

Hal itu terungkap dari pernyataan Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution kepada wartawan usai membuka rapat penindakan penambang liar atau ilegal di wilayah tersebut bersama Forkopimda , Jumat (19/4/2024).

Bupati Madina kemudian meninggalkan ruang rapat dan digantikan oleh Sekda Madina sebagai pimpinan rapat tersebut.

Bupati Madina pun mengaku terkejut dengan jumlah alat berat saat ini yang beroperasi. Menurutnya juga penutupan tambang ilegal di Kecamatan Kotanopan bukan semata-mata menutup mata pencaharian warga sekitar, akan tetapi dibutuhkan penataan yang baik dan tidak bertentangan oleh hukum.

"Dari laporan camat tadi ada sejumlah 70 unit exkapator yang berporasi sekarang untuk menambang kandungan emas secara ilegal di wilayah Kotanopan. Tentunya kita syok dan terkejut.

"Dan berharap hasil dari rapat ini nantinya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Kemudian kita tegaskan penutupan pertambangan ilegal di Kotanopan bukan untuk menutup mata pencaharian masyarakat, hanya diperlukan penataan yang baik dan tidak bertentangan hukum," kata Bupati.

Bupati menyebut keberadaan tambang ilegal di Kecamatan Kotanopan juga menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah. Dan menimbulkan asumsi masyarakat bahwa pemerintah daerah melakukan pembiaran.

"Untuk itu hasil dari rapat yang dipimpin oleh Sekda nantinya menghasilkan keputusan yang tepat. Sehingga baik Pemkab Madina maupun masyarakat di Kotanopan memiliki solusi yang terbaik," ucapnya.