MEDAN - Kemacetan arus lalu lintas Idulfitri 1445 H pada sejumlah kawasan menjadi perhatian serius Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut. Karenanya, Ombudsman RI meminta instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Sumut untuk mencarikan solusi permanen atas persoalan kemacetan arus lalu lintas Idulfitri 1445 yang terus berulang.  
 
Apalagi, masyarakat berhak untuk melakukan perjalanan dengan aman dan lancar, terutama di momen-momen penting seperti mudik Idulfitri dan hari besar keagamaan lainnya.
 
Menurut Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean, terjadinya kemacetan panjang di beberapa ruas jalan Sumut yang menjadi tempat kunjungan masyarakat baik daerah wisata maupun daerah tujuan untuk bersilahturahmi dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1445 H harus menjadi perhatian serius.
 
"Perhatian serius dimaksud yakni dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut dan Pihak Penyelenggara Jalan Tol," ujar James Marihot Panggabean, Sabtu (13/4/2024).
 
Lebih lanjut dijelaskan James Marihot Panggabean, pihaknya menemukan terjadinya kepadatan kendaraan yang menghabiskan waktu di jalan.
 
"Misalnya, kepadatan lalu lintas dari Medan menuju Kabupaten Tanah Karo. Kepadatan lalu lintas dari Medan-Parapat dan kepadatan lalu lintas melalui pintu tol," jelas James.
 
Karenanya, tegas James, hal ini perlu perhatian dan penanganan khusus.
 
"Hal ini perlu ditangani serius dan rutin untuk dilakukan monitoring dan evaluasi mengingat waktu libur Hari Raya Idulfitri hingga tanggal 15 April 2024 dan terlebih sudah memasuki waktu arus balik," tegas James.
 
Ditambahkan James, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait kepadatan kendaraan.
 
"Namun yang terpenting dilakukan saat ini supaya tidak berlarut dalam waktu terkait kepadatan kendaraan yaitu bagaimana penyampaian informasi kepada masyarakat bahwa di suatu daerah terjadi kepadatan kendaraan yang akan menimbulkan waktu tempuh perjalanan sangat lama sehingga masyarakat dapat mempertimbangkan lintasan yang akan dilalui atau mencari jalan alternatif," tambah James.
 
Di samping itu, kata James, diperlukan keaktifan petugas yang perlu ditingkatkan dalam mengatur lalu lintas khususnya mengarahkan jalan alternatif sebelum lintasan yang terjadi kepadatan dan mengatur kendaraan agar tertib berkendaraan dan mematuhi rambu-rambu.
 
"Kita sangat menyayangkan jika waktu tempuh yang biasanya membutuhkan waktu antara 2-3 jam dari Medan ke Berastagi. Namun yang terjadi hari ini membutuhkan waktu di atas 5 jam. Kami mengharapkan Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Dinas Provinsi serta Pemerintah Daerah untuk dapat segera melakukan evaluasi terkait kepadatan lalu lintas di hari libur saat suasana Hari Raya Idulfitri ini," imbuhnya.
 
Karena itu, kata James, pihaknya saat ini menyediakan saluran pengaduan untuk menyampaikan kemacetan arus lalu lintas.
 
"Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara membuka layanan pengaduan jika masyarakat mengalami permasalahan penyelenggaraan lalu lintas selama hari libur saat Idulfitri 1445 H melalui hotline 08119453737," pungkasnya.