MADINA - Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas Perdagangan Madina melakukan pengecekan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU yang ada di Kecamatan Panyabungan dan sekitarnya, Kamis (4/4/2024). Pengecekan serta pengambilan sampel BBM tersebut menindak lanjuti perintah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat zoom meeting pada Selasa (2/4/2024) kemarin.
 
Kabareskrim memerintahkan seluruh jajarannya untuk penyelidikan dan penegakan hukum terhadap oknum SPBU yang curang dalam melayani masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriah.
 
Perintah Kabareskrim tersebut ditindaklanjuti Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK. Arie memerintah Satuan Reskrim dan Polsek jajaran melakukan pengawasan dan Gakkum terhadap penyelewengan BBM yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
 
Kapolres Madina mengatakan sampel segala jenis BBM yang telah diambil dari SPBU Tanah Ponggol Nauli bertempat di Desa Purba Baru Kecamatan Lembah Sorik Marapi tidak ditemukan campuran air.
 
"Secara kasat mata hasil penyelidikan kita berdasarkan sampel dari beberapa jenis BBM mulai dari Pertamax, Pertalite, Dexlite dan Bio Solar tidak ditemukan satupun bercampur air," katanya.
 
Melalui anggotanya di lapangan, AKBP Arie mengaku telah mengimbau petugas maupun pemilik SPBU agar jangan sekali-kali mempermainkan BBM, apalagi saat ini memasuki puncak arus mudik.
 
"Kita imbau agar di Kabupaten Madina tidak terjadi seperti di daerah lain yang mencampur BBM dengan air maupun pewarna lainnya," ungkap Kapolres Madina.
 
Sementara Kepala Dinas Pedagang Drs. Parlin Lubis menyebut sampel BBM tersebut belum bisa diuji kelayakannya. Sebab, alat penguji tidak ada di Madina.
 
"Alat penguji kelayakan BBM tersebut tidak ada di Madina. Dalam waktu dekat mungkin bulan Juni tahun ini akan kita bawa ke Kota Padangsidimpuan," ucapnya.