PALAS - Pemkab Padanglawas (Palas) gelontorkan anggaran sekitar Rp 23 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H tahun 2024 bagi Aparatur Sipil Negara(ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K) Anggaran pembayaran THR bagi 4.510 ASN dan P3K,sekitar Rp 23 miliar tersebut telah dialokasi pada APBD Tahun 2024.
 
Plt Kepala Badan Pengeloka Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Padanglawas, Fajaruddin Hasibuan, SE mengatakan, realisasi pembayaran THR bagi ASN dan P3K dilingkungan kerja Pemkab Palas, sudah dibayarkan mulai Senin(1/4/2024) sampai Kamis(4/4/2024).
 
Fajaruddin mengatakan, dana untuk pembayaran THR tersebut telah ditransfer kemasing -masing Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dilingkungan pemerimtah setempat.
 
Ia menjelaskan, pembayaran THR merupakan tindaklanjut dari PP No.14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara.
 
 
" Dan untuk pembayaran THR tersebut, Pemkab Palas telah menerbikan Perbub tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari APBD TA 2024 sebagai pedoman operasional pelaksanaan di lingkungan pemerintah daerah," katanya,Kamis(4/4/2024).
 
Pemberian THR senilai satu bulan gaji ini,lanjutnya, sistim penyalurannya melalui masing masing OPD.
 
 
Kata Fajaruddin, pembayaran THR sudah di mulai Senin(1/4/2024) dan telah ditransfer ke masing masing OPD sesuai jumlah ASN dan P3K Dikabupaten Palas ASN yang menerima THR sebanyak 3.400 orang ditambah P3K sebanyak 1.110 orang,dengan total keseluruhan 4.510 orang. 
 
Hal ini sesuai Pasal 11 ayat 1 dalam PP nomor 14, kata Fajar menjelaskan, bahwa pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya.Sedangkan dalam ayat 2 Pasal 11 juga ditegaskan, pembayaran THR boleh dibayarkan setelah hari raya berlangsung.
 
" Alhamdulilah Pemkab Palas telah melaksanakan pembayaran THR ASN dan P3K tepat waktu," kata Fajaruddin.
 
Ia menambahkan, pemberian THR tentunya sebagai bentuk penghargaan Pemkab Palas atas pengabdian dan dedikasi ASN dan P3K dalam menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan daerah.
 
Harapan kita kepada seluruh ASN,tambah Fajar, dapat meningkatkan kinerja lebih baik dengan mengkedepankan pelayanan publik.
 
"Baiknya birokrasi pemerintah daerah tentu bisa menjadi penggerak kemajuan pembangunan dan prekonomian masyarakat," tutupnya.